Jadwal Kunker Ditunda, DPRD Fokus Bahas LKPJ
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang akhirnya mengambil sikap tegas dalam mencegah penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di Kota Tangerang.
Hal itu terlihat saat adanya perubahan jadwal kunjungan kerja (Kunker) para wakil rakyat ke beberapa wilayah yang ditunda atau di ganti dengan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tangerang.
Selain Kunker DPRD juga akhirnya menggelar Rapat Paripurna pembahasan LKPJ Walikota Tangerang 2019 yang mana sebelumnya sempat dibatalkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, penundaan Rapat Paripurna LKPJ Walikota Tangerang tahun 2019 ini ditunda dari Rabu (18/03/2020) kemarin, dan dirubah menjadi kamis (19/03/2020) lantaran sebelumnya DPRD mengundang tidak banyak orang.
“Karena ada imbauan Mendagri, kami hanya mengundang anggota Dewan dan beberapa kepala OPD. Selebihnya kami lakukan melalui live streaming, hal itu karena Kami peduli melalui pencegahan penyebaran virus corona. kami sepakat dengan Pemkot Tangerang untuk meminimalisir penyebaran virus corona,” ujarnya Gatot kepada awak media usai rapat paripurna.
Gatot mengatakan, DPRD Kota Tangerang tidak akan melakukan Kunker dalam waktu dekat dan hanya memfokuskan pembahasan LKPJ. Baik itu kunker yang dekat maupun yang jauh, semuanya diminta untuk fokus dalam pembahasan LKPJ.
“Kami meminta untuk seluruh anggota dewan untuk mempending Kunker keluar kota, hal itu demi keselamatan dan kesehatan dari penyerbaran virus corona yang saat ini mewabah di Indonesia. Semuanya diminta untuk tidak berpergian terlebih dahulu,” terangnya.
Gatot menambahkan, pembahasan berkas LKPJ yang bakal dilakukan setiap komisi juga diimbau agar tidak terlalu banyak melibatkan banyak orang.
Selain itu, kata Gatot pembahasan LKPJ langsung dilaksanakan, hal itu dilakukan agar pembahasan tersebut bisa selesai sesuai jadwal.
“Kami ada empat komisi, anggota paling banyak ada 15 orang. Nanti tidak usah banyak-banyak, cukup undang Kadis, Sekdis dan Kabid, maksimal 20 hingga 25 orang saja,” paparnya. (Gor/Yip)