Dindik Kota Tangerang Perpanjang Belajar di Rumah Sampai 29 Mei 2020

0 0
Read Time:1 Minute, 26 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang memperpanjang waktu belajar di rumah sampai dengan 29 Mei 2020. Hal itu diketahui dari surat edaran V yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Tangerang pada Kamis, 23 Maret 2020 yang ditunjukan kepada PAUD, TK Negeri dan Swasta, Kepala SD Negeri dan Swasta, Kepala SMP Negeri dan Swasta serta pengelola PKBM.

Guna menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 04 tahun 2020, tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19).

Lalu, berdasarkan surat Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang nomor 420/1322-Sekretaris perihal surat edaran IV pada 17 Maret 2020, dengan ini mengimbau kepada saudara agar melakukan langkah-langkah sebagai berikut.

“Pertama, pelaksanaan proses layanan pembelajaran dilakukan dari rumah masing-masing dengan sistem daring (group WhatssApp, Google Clasroom, Elearning, Ruang Guru dan lain sebagainya) diperpanjang sampai 29 Mei 2020 dan masuk pada 2 Juni 2020,” tertulis di surat edaran Dindik Kota Tangerang.

Kedua, kelulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ditentukan berdasarkan pelaksanaan ujian sekolah 30 persen sistem daring, dan ditambah nilai raport semester satu dengan semester lima sebesar 70 persen.

“Ketiga, kelulusan Sekolah Dasar (SD) berdasarkan nilai lima semester terakhir (kelas empat, kelas lima dan kelas enam semester ganjil), nilai semester genap kelas enam dapat ddigunakan sebagai tambahan nilai kelulusan,” jelas dalam tulisan edaran itu.

Keempat, ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio, nilai raport dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring dan atau asesmen jarak jauh lainnya.

“Kelima, proses penyetaraan bagi lulusan program paket A, program paket B dan program paket C akan ditentukan dikemudian hari,” tutup dalam tulisan itu.

Dalam surat edaran itu pun, ditembuskan ke Walikota Tangerang, Wakil Walikota Tangerang dan Sekretaris Daerah Kota Tangerang. (Gor/Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *