Segel Dicopot, Bangunan Kavling DPR Tanpa IMB Tetap Berjalan
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Meski telah disidak berulang kali Satpol PP bersama DPRD Kota Tangerang di Kavling DPR. Bahkan telah ditindak penyegelan terhadap sejumlah bangunan tanpa IMB, hal itu tak membuat efek jera para pengusaha dan pemilik bangunan.
Dari hasil pantauan dilokasi Komplek Kavling DPR di Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang ini. Banyak ditemukan bangunan yang tetap beroperasi, meski segel itu tak pernah dicopot Satpol PP Kota Tangerang.
Lebih parahnya, segel milik Pemerintah Kota Tangerang ini tiada arti bagi pengusaha dan pemilik bangunan yang membandel. Sehingga mereka berani mencopot segel itu, agar tetap berjalan usahanya.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Agus Henra Fitrayana saat dikonfirmasi atas pelanggaran para pengusahaan dan pemilik bangunan tanpa IMB di Kavling DPR. Dirinya akan segera mengecek kelapangan atas laporan itu.
“Segera kita tindak lanjuti, akan kita cek dulu kelapangan,” katanya melalui via WhatsApp, Kamis (26/03/2020).
Sementara, Kabid Gakumda pada Satpol PP Kota Tangerang, Gufron A Falfeli meminta, atas temuan segel yang dicopot, untuk segera membuat laporan kepihaknya
“ke mako aja untuk buat laporan pengaduan, seperti yg pernah ane sampaikan kita butuh informasi masyarakat,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp. (Dra/Yip)