Polresta Tangerang Bekuk Pelaku Ganjal ATM
POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Pelaku spesialis ganjal ATM (Ajungan Tunai Mandiri) dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang, Polda Banten. Dua pelaku berinisial J dan Y berhasil meraup jutaan rupiah atas perbuatannya.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV. Kemudian, pihaknya mencurigai keberadaan kedua pelaku. J dan Y saat ditangkap, berusaha melakukan penyerangan terhadap petugas.
“Pelaku berinisial J dan Y ini diamankan di Kontrakannya, wilayah Cikupa Kabupaten Tangerang,” jelas Kombes Pol Ade kepada Wartawan di Mapolresta Tangerang, Rabu (8/4/2020).
“Karena berusaha melawan dan menyerang, maka, kedua pelaku terpaksa kita (Satreskrim Polresta Tangerang-red) lakukan penindakan tegas terukur dibagian kakinya,” tambahnya
Lanjut Ade Ary, kasus ini bermula, lantaran ada laporan korban yang kehilangan saldo di ATM dan uang yang raib sebesar Rp 14 juta. Korban mengaku saat mengambil uang di ATM Center Giant Citra Raya, ternyata kartu ATM-nya tertelan.
“Dari hasil pemeriksaan dan intrograsi, keduanya mengakui sudah melakukan aksinya sebanyak 12 kali, diberbagai wilayah di Tangerang Raya,” ucap Kombes Pol Ade.
Dia menjelaskan, sudah beroperasi sejak awal 2019, hingga berhasil di tangkap pada Senin, 24 Februari 2020 lalu. Rata-rata pelaku berhasil mengambil uang korban dari ATM diantara Rp 700 ribu hingga Rp 14 juta.
“Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yaitu lima buah ATM yang sudah dimodifikasi, puluhan tusuk gigi dan sebuah gergaji besi yang semuanya sudah dimodifikasi,” terang Kombes Pol Ade.
“Atas perbuatannya kedua pelaku ini dijerat dengan pasal 362 tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” tambahnya.
Kombes Pol Ade mengimbau, kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat bertransaksi di ATM, lindungi nomer PIN dari orang lain. Jika melihat atau mengetahui ada kejanggalan, untuk tidak ragu melapor kepada keamanan setempat atau polisi. (Bam/Yip)