PSBB di Kota Tangerang Berlaku Sabtu
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Walikota Tangerang, Arief Wismansyah didampingi wakilnya, Sachrudin dan Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman, mengikuti Rapat Terbatas Koordinasi Penanganan Covid-19 Provinsi Banten yang dilakukan lewat video conference, di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (13/4).
Ratas tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim berserta seluruh jajaran Forkopimda dan kepala daerah di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
“Sementara ini masih belum diputuskan kapan pelaksanaan PSBB oleh Pak Gubernur,” jelas Walikota usai melakukan Ratas.
Mengingat kondisi persiapan dari ketiga wilayah tersebut, pemberlakuan PSBB masih menunggu keputusan Gubernur Banten.
Arief sendiri telah menginstruksikan jajarannya agar menyiapkan sosialisasi lewat berbagai media terkait akan diberlakukannya PSBB di Kota Tangerang.
“OPD dengan kecamatan lakukan sosialisasi di tiap kelurahan baik itu langsung maupun lewat media sosial. Saya juga meminta setiap OPD yang memiliki mobil operasional agar dijadikan mobil wawaran,” terang Walikota.
“Kami juga sudah menyiapakan Perwal, jadi hanya tinggal menunggu pengesahan dari Pergub Bantennya seperti apa,” imbuhnya.
Dengan demikian Walikota berharap dalam empat hari kedepan, sosialisasi kepada masyarakat dapat optimal sehingga nantinya masyarakat betul-betul siap saat diberlakukannya PSBB.
“Kepada seluruh masyarakat, saya mengajak agar PSBB di wilayah Jabodetabek bisa sukses maka dibutuhkan kedisiplinan dari kita semua untuk menjalankan berbagai arahan pemerintah,” ajaknya.
“Baik itu melakukan social physical distancing, jaga jarak, selalu gunakan masker, melakukan disinfektanisasi, sering-sering cuci tangan, terapkan PHBS dan jangan lupa bahagia agar sistem imun tetap terjaga dan meningkat,” imbau Walikota.
Sementara, Gubernur Banten, Wahidin Halim menyatakan, bahwa kesepakatan kepala daerah di Tangerang Raya memberlakukan PSBB mulai Sabtu (18/4/2020). Akan tetapi, tiga hari sebelumnya, akan dilakukan sosialisasi agar masyarakat lebih siap dalam menerapkan PSBB.
Untuk itu, Gubernur berharap pemberlakukan PSBB di wilayah zona merah Covid-19 ini dapat berjalan efektif dan pandemik segera berakhir.
“Kita sepakat, hari Rabu, Kamis, dan Jum’at sosialisasi. Hari Sabtu pukul 00.00 wib PSBB di Tangerang Raya berlaku,” ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam Konferensi Pers di Rumah Dinas Gubernur Banten Jl Ahmad Yani 158 Kota Serang.
Berbagai sarana prasana kesehatan jelang PSBB di Kota Tangerang juga terus ditingkatkan, terdapat 27 rumah sakit yang menyediakan 380 ruang isolasi dan dilengkapi 50 unit ventilator, dengan 86 dokter spesialis yang terdiri dari dokter paru, penyakit dalam dan anak yang sudah membuat gugus tugas di masing-masing rumah sakit.
Selain itu, RSUD Kota Tangerang juga dipersiapkan untuk menjadi rujukan Covid-19 dengan kapasitas 160 tempat tidur. Kemudian ada bebebapa RS yang kapasitas tempat tidur ditambah diantaranya RS Annisa 16 unit, RS Mayapada 40 unit, RS EMC 26 unit, RS Awal Bros 26 unit dan RS Ar-Rahmah 30 unit. (Gor/Yip)