Polresta Tangerang Bekuk Kawanan Pencuri Sembako
POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Di tengah pandemi Covid-19, Polresta Tangerang membekuk kawanan pencuri sembako di toko-toko atau ruko di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Para Pelaku yang berinisial H, MA, DR dan A. Keempatnya mengambil sembako dari ruko pada malam hari. Mereka membuka ruko dengan menggunakan linggis dan mencongkel gembok.
“Ada enam TKP, di Cilegon dan juga di Serang, untuk TKP yang terakhir di Cikupa pada 10 april 2020 yang saat ini, kita fokus pada pencegahan Covid-19,” Kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis ( 16/4/2020).
Lanjut Kombes Pol Ade, dalam operasinya, para pelaku menuai keuntungan yang cukup besar. Sembako tersebut diantaranya beras, gula, minyak tanah, mie insntan dan juga rokok. Kemudian, barang hasil curian tersebut dibawa menggunakan mobil sewaan.
“Rata- rata mereka jual dengan keuntungan puluhan juta. Kemudian, hasilnya dibagi empat, ada yang menapatkan Rp 3 juta, Rp 4 juta hingga Rp 8 juta,” jelas Kombes Pol Ade.
Pihaknya kini mengamankan barang bukti yakni kunci dan linggis. Terhadap keempat pelaku, terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan. (Bam/Yip)