Banyak Pelanggar di Hari Pertama PSBB di Kabupaten Tangerang
POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kabupaten mulai diterapkan Sabtu (18/4/2020) hingga 14 hari ke depan. Namun, masih banyak pelanggar yang mendominasi berkebdaraan, tidak melakukan sosial distancing.
Alasan ketidaktahuan, menjadi dasar pengendara nekat berkendara sambil berboncengan, tanpa menghiruakan protokol kesehatan berupa social distancing.
“Belum tahu (ada PSBB di Kabupaten Tangerang). Katanya kalau pemotor untuk satu orang saja enggak boleh berboncengan,” kata pemotor yang didapati sedang berboncengan dilokasi posko chek point di Bitung, Kecamatan Curug, Sabtu (18/04/2020).
Kendati ditemui banyak pelanggar, petugas berjaga hanya melakukan sanksi persuasif berupa teguran kepada pelanggar. Petugas selanjutnya memberikan pengarahan, bahwa dalam ketentuan PSBB Kabupaten Tangerang, pengendara motor tidak boleh berboncengan. Adapun ketentuan lainnya adalah harus menggunakan masker dan sarung tangan.
“Selama pemberlakuan PSBB pengendara motor tidak boleh berboncengan, bukan hanya memakai masker saja. Jadi kami ingatkan agar tidak diulangi ya,” jelas salah satu petugas dilapangan. (Ris/Yip)