Pelanggar PSBB di Kabupaten Tangerang Didominasi Kendaraan Roda Dua

0 0
Read Time:57 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang memberikan teguran kepada ratusan pengendara di hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya, Sabtu (18/4/2020) kemarin. Pengendara yang diberi teguran masih didominasi kendaraan roda dua.

“Sebanyak 184 pengendara yang kita tegur. Rata-rata tak menggunakan masker, tidak menerapkan pembatasan jarak, dan ada juga yang suhu badannya tinggi,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Minggu (19/4/2020).

Kombes Pol Ade menjelaskan, meski PSBB sudah diterapkan, namun jumlah kendaraan yang keluar dan masuk ke wilayah hukumnya cukup tinggi. Bahkan kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan masker dan tanpa pembatasan jarak pun masih ditemukan di Jalan.

“Selain diberikan pemahaman, mereka juga diimbau agar masyarakat tetap di rumah, bila tak ada kepentingan yang mendesak. Bila terpaksa atau pun mendesak untuk keluar rumah, harus menggunakan masker dan mohon terapkan pembatasan jarak,” pesan Kombes Pol Ade kepada pengendara.

PSBB diterapkan, salah satunya sebagai upaya melindungi masyarakat dari sebaran penyakit Covid-19. Maka, Kombes Pol Ade mengajak semua masyarakat mematuhi segala aturan PSBB.

“Garda terdepan untuk melawan penyebaran penyakit Covid-19 adalah kita semua,” tutupnya. (Bam/Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *