Pastikan Penerapan PSBB Sesuai Aturan, Gubernur Banten Pantau Stasiun dan Check Point di Tangerang Raya

0 0
Read Time:1 Minute, 8 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kota Serang – Gubernur Banten, Wahidin Halim pantat ke beberapa check point di ruang jalan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), serta beberapa Stasiun Kereta Api (KA) pada Senin (20/04/2020).

Pemantauan itu, guna memastikan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di wilayah Tangerang Raya. Agar, berjalannya PSBB itu sesuai aturan yang telah ditetapkan.

“Pukul 05.00 WIB tadi pagi, saya melakukan tinjauan ke Stasiun Kereta Api Serpong, Tangerang Selatan. Juga meninjau check point dibeberapa ruas jalan di Kota Tangerang dan Kota Tangsel,” ujar WH.

Dia ingin memastikan, petugas di stasiun melakukan penjagaan ketat, dalam penerapan social distancing sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

“Walaupun KA atau commuter line di stasiun Tangerang Raya tetap beroperasi, tetapi ada pembatasan jam operasional, termasuk membatasi jumlah penumpang untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Petugas dengan ketat mengawasi pelaksanaan physical distancing seperti pengecekan suhu tubuh dan jaga jarak aman penumpang,” jelasnya.

“Pemantauan terhadap check point di beberapa titik jalan raya di Kota Tangerang dan Tangsel, masyarakat khususnya para pengendara terpantau sadar kesehatan, diantaranya memakai masker,” tambah Gubernur.

Diketahui, sejak diberlakukannya penerapan PSBB, sejumlah statsiun di Tangerang Raya melakukan pembatasan, diantaranya keberangkatan awal kereta dari Stasiun Tangerang sebelumnya pukul 04.30 WIB, berubah menjadi pukul 05.50 WIB. Sementara keberangkatan terakhir kereta dari Stasiun Tangerang yang sebelumnya pukul 22.15 WIB, kini menjadi pukul 17.49 WIB. (Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *