Ini Penjelasan Gubernur Banten Atas Pemindahan Kas Daerah
POTRETTANGERANG.ID, Kota Serang – Pemindahan RKUD dari Bank Banten ke BJB, menyebabkan berbagai tanggapan dari berbagai pihak yang menjadikan pro kontra. Gubernur Banten, Wahidin Halim menjelaskan, agar seluruh kepentingan masyarakat terakomodir dan secepatnya tersalurkan, dalam penanganan jaringan sosial atas wabah Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) yang terjadi saat ini.
“Masyarakat agar tidak panik, tidak harus melakukan penarikan secara besar-besaran (rush). Karena, ini bukan langkah mematikan, tapi menyelamatkan uang negara dalam bentuk Kas Daerah yang kita simpan di Bank Banten. Semua pihak harus jujur, walaupun harus memenuhi langkah resiko,” tegas WH di Rumah Dinas, Jalan A Yani, Kota Serang, Kamis (23/04/2020).
Menurut WH, langkah cepat ini untuk memastikan ketersediaan anggaran, karena selama ini Kas Daerah sejak tahun 2016, sebelum menjabat jadi Gubernur, dana Pemprov dan Kas Daerah disimpan di Bank Banten.
Puncaknya pada 17 April 2020, Bendahara Umum Daerah (BUD) sudah memerintahkan agar Bank Banten segera untuk menyalurkan dana bagi hasil pajak ke kabupaten dan kota se-Provinsi Banten. Pasalnya, perlu percepatan untuk penyaluran kepada masyarakat terdampak Covid-19. Namun hingga Selasa (21/04/2020), Bank Banten belum dapat disalurkan anggaran social safety net. Anggaran DBH Pajak untuk Februari sebesa Rp 181 Miliar dan untuk Social Safety Net sebesar Rp 709.217.700.000.
“Makanya yang terbayang oleh saya sebagai Gubernur, adalah bagaimana nanti dana buat bantuan sosial, bagaimana nanti dana buat gaji pegawai, bagaimana dengan kas daerah,” ujar Gubernur Banten.
“Saya sudah sampaikan ke berbagai pihak untuk menyelamatkan Bank Banten ini dan semua telah difasilitasi oleh OJK,” tambahnya
“Termasuk upaya lain, bulan lalu saya menemui Direktur BJB Syariah agar bisa merger untuk membentuk Bank Syariah dan justru Bank Banten Syariah ini yang banyak dikehendaki oleh para Tokoh Banten sebelum Bank Banten ini berdiri,” sambung WH menutup. (Yip)