Ini Skema PLN Hindari Lonjakan Tagihan Pelanggan
POTRETTANGERANG.ID, DKI Jakarta – Sejak pandemi corona virus desease 2019 (Covid-19) yang terjadi diseluruh dunia, tak terkecuali Indonesia ini, mengakibatkan Pemerintah memberikan keringanan atau subsidi terhadap pengguna listrik berdaya 450 VA digratiskan, serta 900 VA diberikan diskon 50 persen untuk para pengguna rumah tangga selama tiga bulan.
Atas pemberian keringanan itu, PLN membuat skema penghitungan tagihan untuk melindungi pelanggan rumah tangga, dari tagihan listrik yang melonjak pada Juni mendatang, dengan kenaikan sebesar 20 persen atas akibat kenaikan penagihan pada Mei dengan rata-rata tiga bulan terakhir.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero), Bob Saril mengatakan, selain kenaikan tersebut, kenaikan pada tiga bulan ke depan sebesar 40 persen dibagi dengan rata-rata. Upaya skema ini, untuk mengurangi keterkejutan pelanggan atas melonjaknya kenaikan tinggi pada tarif listrik.
“Dengan skema perlindungan terhadap lonjakan tersebut, PLN harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu. Untuk memastikan kebijakan tersebut tepat sasaran pada pelanggan yang mengalami lonjakan tidak normal,” ucapnya.
“Oleh karena itu, tagihan pelanggan yang biasanya sudah bisa dilihat pada tanggal 2 atau 3 pada tiap awal bulan, baru bisa diterbitkan dan bisa diakses pada 6 Juni,” tambah Bob.
Menurut dia, pada dua bulan terakhir, sebanyak 75 juta pelanggan PLN, rekening bulanannya dihitung dari rata-rata tiga bulan terakhir pemakaian. Akibat dampak dari pandemi Covid-19, tagihan listrik pada April dan Mei sebagian pelanhhan ditagih pembayaran menggunakan rata-rata.
“PLN berusaha mencari jalan keluar atas keluhan pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan hingga berlipat-lipat. Membebani pelanggan akibat adanya pandemi Covid-19, skema perlindungan terhadap lonjakan tersebut, PLN mengatur kenaikan lonjakan tagihan pada Juni, maksimum naik 40 persen dari tagihan bulan sebelumnya,” jelasnya.
Bob meminta maaf kepada pelanggan akibat keterlambatan munculnya tagihan. Tetapi keterlambatan tersebut terjadi, lantaran PLN berupaya memberikan jalan keluar terbaik bagi pelanggan yang tagihannya melonjak.
“PLN juga sudah menyiapkan posko pengaduan tambahan. Posko pengaduan tersebut menambah kekuatan layanan pelanggan yang sudah ada sebelumnya, sehingga setiap pelanggan dapat dilayani dan dijelaskan dengan baik. Ini adalah upaya kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan di tengah situasi pandemi yang sulit seperti sekarang,” ujar Bob. (Gor/Yip)