Membandel Saat PSBB, Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel Tempat Karaoke dan Pijat

0 0
Read Time:55 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang –  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menyegel beberapa tempat karaoke di wilayah Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Selasa (14/4/2020) malam. Tindakan tegas dilakukan, lantaran tempat hiburan membandel atau tetap beroperasi di tengah wabah Covid-19.

Padahal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperpanjang surat edaran dalam rangka penanganan penyebaran Virus Corona. Surat edaran Bupati Tangerang itu, mengintruksikan seluruh kegiatan tempat hiburan, diantaranya karaoke dan pijat untuk tidak beroperasi selama Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB)

“Karena saat melakukan penyisiran, ada tujuh tempat karaoke dan satu tempat pijat kedapatan sedang beroperasi. Maka, kami tindak tegas dengan penyegelan,” jelas Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa kepada media, Rabu (17/6/2020).

Bambang mengatakan, tempat hiburan malam tersebut, ditutup sementara hingga masa perpanjang PSBB jilid empat, yang berakhir pada 28 Juni 2020 nanti.

Bambang menerangkan, bahwa tempat karoke dan pijat yang disegel ialah karaoke Oranye, New Sky Lounge, Hapy Puppy, Inul Vista, Detones, The Riflay, Triple Eight dan Massage and Lounge.

“Kita akan melakukan pemantauan terus dalam beberapa hari kedepan selama PSBB,” tegas Bambang. (Bam/Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *