New Normal, Tempat Hiburan di Tangerang Wajib Patuh Protokol Kesehatan

0 0
Read Time:57 Second

POTRETTANGETANG.ID, Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) belum dapat memastikan pembukaan kembali tempat hiburan malam. Lantaran, menunggu Pemerintah Pusat dalam penerapan New Normal Life.

Soma Atmaja, kepala Bapenda Kabupaten Tangerang menyampaikan, saat pemberlakuan operasional tempat hiburan malam dibuka, pemilik atau pengelola tersebut harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Saya yakin akan dibuka, tapi dilakukan perlahan, dengan diberlakukan protokol kesehatan yang ketat,” tegas Soma Atmaja ketika dihubungi lewat pesan singkat whatsappnya, Selasa (23/6/2020).

Tapi, dia mengaku, belum bisa menentukan tanggal dan harinya kembali buka dalam melakukan aktifitasnya. Karena pihaknya mengacu pada Pemerintah Pusat dalam penerapan New Normal Life.

“Belum boleh dibuka. Kan dari atas belum boleh, sampai Pemerintah Pusat menentukan boleh atau tidaknya. Ini pilihan pahit, tapi keselamatan jiwa lebih utama,” tegas Soma.

Sementara itu, seorang karyawan tempat hiburan malam mangatakan, selama adanya virus corona ini kehidupan dan kebutuhan untuk kesehariannya menjadi kesulitan.

“Saya jadi bingung dan susah ini, mana sudah ga kerja lagi, bisa buat makan saja sudah Bagus. Semoga saja pemerintah bisa secepatnya mengatasi permasalahan ini,” cerita salah satu karyawan tempat hiburan malam yang tidak mau disebut namanya. (Bam/Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *