Pembangunan di Kampus ITB Ahmad Dahlan Karawaci Diduga Tak Miliki IMB
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Pembangunan dalam penambahan ketinggian empat lantai gedung pada Kampus Institute Teknologi dan Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan Karawaci, diduga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Lantaran, pada pembangunan tersebut, tak terpasang plang atau papan IMB yang dikeluarkan DPMPTSP Kota Tangerang.
Saat dilokasi Kampus ITB Ahmad Dahlan Karawaci, potrettangerang.id tak menemukan plang IMB yang terpasang. Bahkan, para pekerja yang ditemui, tak dapat memberikan penjelasan tentang IMB pada pembangunan itu.
“Silahkan saja pak ke dalam kampus. Saya hanya pengawas saja di sini,” kata Asmat kepada potrettangerang.id saat ditemui dilokasi pembangunan Kampus ITB Ahmad Dahlan Karawaci, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Senin (22/06/2020).
Dia menjelaskan, tidak hanya penambahan ketinggian lantai, pembangunan Kampus ITB Ahmad Dahlan juga membangun Mushola, kantin serta parkir bagi mahasiswa.
“Tambah ketinggian empat lantai dan juga Mushola, Kantin serta parkiran,” terang Asmat.
Sementara, Rektor ITB Ahmad Dahlan, Mukhaer Pakkana saat diwawancara melalui pesan WahtsApp (WA) milik pribadinya, tak membalas pesan atas pertanyaan IMB pada pembangunan Kampus ITB Ahmad Dahlan Karawaci. (Mad/Yip)