DPRD Kabupaten Tangerang Hearing Bersama Pemilik Hiburan Malam
POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang gelar rapat Hearing bersama para pemilik tempat hiburan malam, yakni Karaoke yang ada di Kawasan Gading Serpong. Hearing itu berlangsung di ruang rapat kantor Eks DPRD Kabupaten Tangerang di Jalan A. Dimyati, Kota Tangerang, Senin (20/7/2020).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Imam Turmuzi mengatakan, rapat tersebut guna membahas minimnya Pemasukan Anggaran Daerah (PAD) yang turun drastis dimasa pandemi Corona Virus Disiase 2019 (Covid-19).
“Jadi diwaktu tahun 2019 pendapatan PAD ini hampir 80 persen. Tapi semasa pandemi ini PAD droopshot jauh,” kata politisi Partai Gerindra ini, Senin (20/7) sore.
Selain itu, ia pun belum ada kepastian terkait kapan pemberlakuan ditutupnya tempat hiburan. Karena, saat ini banyaknya para karyawan yang terpaksa dirumahkan tanpa adanya pemasukan guna menafkahi keluarganya.
“Belum dapat dipastikan, karena itu (aturan PSBB -red) adalah kebijakan langsung dari Provinsi Banten. Kita pun berharap agar segera New Normal, jadi perekonomian juga dapat berangsur pulih,” tandas Ketua Komisi III.
Sementara, Ketua paguyuban pengusaha tempat hiburan Gading Serpong, Roni berharap, secepatnya New Normal dapat dilaksanakan, agar memulihkan PAD Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang dapat meningkat lebih baik lagi.
“Mekanismenya, semoga tempat hiburan dapat dibuka kembali, sehingga dapat meningkatkan lagi PAD pemda. Dari yang saat ini sempat merosot adanya pandemi Covid-19, semoga kedepannya bisa membantu pemerintah lebih dari saat ini,” terangnya.
Turut hadir pada kegiatan itu, pimpinan pengelolaan Diva Karaoke, Happy Puppy, Inul Vista, Masterpiece Signature KTV, De Tones By Afgan, The Replay Family, D’Amour Karaoke & Lounge, Karaoke Orange, New Sky Lounge dan Triple Eight. (Jef/Yip)