Pembangunan Menara Tower di Bojong Nangka Diduga Tak Miliki IMB
POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Pembangunan Menara Telekomunikasi atau Tower milik PT Daya Mitra Telekomunikasi yang berada di Kampung Grubug RT 01 RW 04, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Pantauan dilokasi, tahap pembangunan terlihat Menara Telekomunikasi sudah berdiri kokoh hampir 90 persen. Namun, hingga kini pada pembangunan Tower tersebut belum juga terpasang papan IMB.
Kepala Pelaksana yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, untuk urusan pembangunan Tower ini semuanya sudah diurus Mukti, dari perwakilan PT Daya Mitra Telekomunikasi.
“Saya hanya pekerja pak, saat ini sudah berjalan satu bulan. Keadaan bangunan juga hampir selesai,” katanya saat ditemui dilokasi, Minggu (26/7/2020).
Sementara, penanggung jawab lapangan PT Daya Mitra Telekomunikasi, Mukti melalui pesan WhatsApp mengatakan, saat ini berkas sudah masuk dalam proses.
“Berkas sudah masuk saat ini masih dalam proses,” jelasnya melalui WhatsApp kepada wartawan, Minggu (26/7/2020).
Dia juga mengungkapkan, kalau yang mengurus bukan dirinya, tapi ada orang lain.
“Iya Pak, kan bukan saya yang buat mengurus IMB, yang ngurus orang lain, Pak Andre namanya dari KNPI Kabupaten Tangerang,” tambah Mukti. (Ris/Yip)