HUT Bhayangkara, Kapolresta Tangerang Tinjau Rumah Warga Tak Layak Huni
POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi meninjau rumah tak layak huni milik Tamri, warga Kampung Cirende, RT 02/05, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis (17/9/2020).
Kedatangannya untuk meninjau terlebih dahulu rumah Tamri, yang akan segera dibedah atau direnovasi Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang.
“Bagian dari rangkain Hari Bhayangkara Lalu Lintas, Satlantas Polresta Tangerang akan membedah atau memperbaiki rumah Bapak Tamri,” kata Kombes Pol Ade.
Dia menerangkan, kegiatan bedah rumah itu merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk selalu ada di tengah masyarakat. Tugas polisi bukan sekadar menjaga keamanan dan ketertiban, melainkan juga membantu masyarakat dengan segala kemampuan.
Rumah Tamri masuk kategori tidak layak huni. Oleh karena itulah, rumah Tamri dibantu untuk diperbaiki. Kombes Pol Ade berharap, bantuan itu bermanfaat dan dapat menginspirasi elemen lain untuk meningkatkan kepekaan sosial dan saling peduli.
“Sebab, rumah merupakan salah satu kebutuhan utama manusia. Inilah yang menggerakkan kami membantu Bapak Tamri dan keluarga,” terangnya.
Dalam kesempatan kali ini, dia juga kembali mengimbau dan mengingatkan masyarakat untuk terus melaksanakan protokol kesehatan.
Lanjutnya, melaksanakan adaptasi kebiasaan baru yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan harus dijadikan kebiasaan utama dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari.
“Dan yang juga tidak kalah penting adalah menjaga diri kita yakni melaksanakan protokol kesehatan,” imbaunya. (Bam/Yip)