CV Putra Mandiri Sejati Diduga Lalaikan K3 di Proyek GSG Kecamatan Legok
POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Proyek lanjutan Pembangunan GSG Kecamatan Legok yang dimenangkan CV Putra Mandiri Sejati, diduga melalaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) saat pelaksanaan pengerjaan proyek tersebut.
Dari hasil pantauan potrettangerang.id dilokasi, para pekerja proyek Pembangunan GSG Kecamatan Legok tidak menggunakkan peralatan K3. Pekerja tersebut hanya menggunakan rompi proyek, tidak menggunakan helm, sepatu, masker serta baju proyek yang sesuai dengan ketentuan.
Seharusnya, proyek yang dianggarkan sebesar Rp 1.914.396.000, CV Putra Mandiri Sejati menyiapkan perlatan kerja yang lengkap dengan ketentuan K3. Hal itu tertuang dalam UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengamanatkan setiap pekerja berhak mendapat perlindungan, diantaranya K3.
Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja, Udin mengatakan, pihak CV Putra Mandiri Sejati telah menyiapkan alat pelindung diri (APD) bagi pekerja. Diantaranya helm, masker dan rompi yang telah disediakan untuk bekerja.
“Perusahaan mah, menyiapkan si buat pekerja, 17 rompi dan 17 helm. Cuma sepatu doang baru dua. Kalau pake sepatu, kaya ribet gitu pak,” ujar Udin, Sabtu (19/9/2020) siang.
Hingga berita ini dimuat, H Dawil, penanggung jawab CV Putra Mandiri Sejati saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, enggan berkomentar. (Ris/Yip)