Kepala DBMSDA Akui Pencatutan Nama Kejaksaan
POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Slamet Budi akui pencatutan nama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang terpasang dibeberapa papan proyek milik instansinya.
“Ohh. Kita ada beberapa kegiatan proyek APBD yang didampingi dengan Kejaksaan de. Seperti di Tangerang Selatan yang didampingi dicantumkan,” kata Slamet Budi saat dihubungi lewat pesan WhatsAppnya, Rabu (23/09/2020).
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Nana Lukmana menjelaskan, pihaknya tidak membenarkan pencantuman nama instansinya di papan proyek milik Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Kita (Kejari Kabupaten Tangerang-red) sampai saat ini tidak ada pengawalan dan pengawasan maupun pendampingan terhadap proyek,” kata Nana melalui pesan WhatsApp.
Dia menerangkan, bila ada yang terpasang nama instansi pada papan proyek DBMSDA, hanya mencatut saja pihak dinas.
“Maka, jelas itu pencatutan nama saja,” tandasnya Nana.
Papan nama tersebut. lanjut Nana, hal ini melalui Kasi Datun, pihaknya sudah melalukan pemanggilan terhadap pihak terkait.
“Udah di panggil pihak terkait kepala bidang (Kabid) Dinas Binamarga Kabupaten Tangerang,” jelas Nana lagi.
Terpisah, Ketua Umum LSM Geram Banten Indonesia, Alamsyah menyayangkan, adanya pencatutan nama Kejaksaan di sejumlah kegiatan proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang.
“Padahal. Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Pusat dan TP4D telah resmi dibubarkan oleh Jaksa Agung RI, agar Kejaksaan kembali kepada fungsi dan tugasnya,” singkatnya. (Bam/Yip)