Polresta Tangerang Cokok Pelaku Vandalisme di Mushola Darussalam

0 0
Read Time:1 Minute, 11 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ari Syam Indardi membenarkan kejadian Vandalisme atau corat coret di Mushola Darussalam, Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar kemis Kabupaten Tangerang, Selasa pukul 15.30 wib (29/09/2020).

Kombes Pol Ade menyampaikan, bahwa atas kejadian itu, pada pukul 16.00 wib Polsek Pasar Kemis mendapatkan laporan warga dan langsung menuju ke TKP.

Berdasarkan hasil olah TKP, Pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, Alhamdulillah
Sekitar jam 19.30 wib, Polisi berhasil amankan 1 orang pelaku berinisial S (18) di rumahnya, yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari mushola.

“Dari hasil interogasi Polsek Pasar Kemis, pelaku mengakui telah melakukannya dan kemudian pelaku saat ini sudah di bawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kombes Pol Ade.

Lalu, Kombes Pol Ade mengungkapkan, setelah dilakukan olah TKP, kemudian dilakukan pembersihan mushola, sehingga sholat maghrib sudah bisa digunakan kembali.

Hal senada dikatakan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi ditempat terpisah membenarkan kejadian tersebut, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi masih di TKP, serta telah mengamankan satu orang pelaku berinisial S (18).

Kombes Pol Edy juga mengimbau, kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, waspada dan peka terhadap situasi diwilayahnya, serta selalu berkoordinasi dengan kepolisian setempat ataupun Bhabinkamtibmas yang melekat di desa atau kelurahan.

“Bila ada gangguan Kamtibmas, percayakan kepada Polisi untuk menangani kasus ini,” tutupnya. (Bam/Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *