Aksi Demo Ricuh, Polresta Tangerang Amankan 35 Orang
POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Aksi demonstrasi di kawasan Tertib Lalu Lintas Jalan Pemkab Tigaraksa pada Rabu (7/10/2020) berakhir ricuh. Massa aksi yang membakar ban bekas, kemudian dibubarkan aparat keamanan. Atas peristiwa itu, 35 orang diamankan.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, 35 orang yang diamankan terdiri dari sembilan mahasiswa peserta aksi, termasuk penanggung jawab aksi yang diduga membakar ban dan diduga melakukan provokasi. Sedangkan, ada delapan orang lainnya yang diduga akan menyusup ke barisan massa aksi.
“Serta ada 17 orang pelajar yang juga kami amankan karena berupaya ikut-ikutan peserta aksi pada saat terjadi kericuhan,” kata Kombes Pol Ade di Mapolresta Tangerang, Kamis (8/10/2020).
Dia menjelaskan, penyidik masih terus menggali keterangan terutama dari delapan orang yang diduga penyusup dan kepada 17 pelajar yang belakangan diketahui berasal dari wilayah Jayanti, Kresek, dan Serang.
“Tentu kami akan terus gali motifnya. Apa alasan delapan orang dan para pelajar itu ikut menyusup,” kata orang nomor satu di Polresta Tangerang ini.
Dia mengingatkan, menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional warga negara. Namun, ada aturan-aturan yang juga membatasinya. Aksi tidak boleh anarkistis atau mengganggu kepentingan umum. Bila itu terjadi, aparat keamanan akan melakukan tindakan tegas.
“Terlebih di masa pandemi ini, berkerumun sangat tidak disarankan. Maka protokol kesehatan menjadi kewajiban,” tandasnya. (Bam/Yip)