Pemkot Tangerang Dituding Melanggar Protokol Kesehatan

0 0
Read Time:1 Minute, 26 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kota Tangerang tak lagi dihiraukan. Lantaran, terjadinya penumpukan masyarakat bagi para pelaku UMKM untuk menyerahkan berkas di Gedung Cisadane, Jalan KS Tubun, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin (09/10/2020).

Sekretaris Patriot Nasional (Patron), Saipul Basri menilai bahwa Pemerintah Kota Tangerang telah melanggar aturan yang telah dibuat, untuk mengatasi pandemi Corona Virus Desiase 2019 (Covid-19) yakni Protokol Kesehatan.

Selain itu, menurut pria yang kerap disapa Marsel, anggaran yang digelontorkan pemerintah begitu besar, dianggap percuma dalam penanganan Covid-19.

“Pemerintah melarang adanya kerumunan, tapi ini malah sebaliknya dilakukan oleh pemerintah sendiri melalui Disperindakop dan UKM,” cetusnya.

“Anggaran pegawai dipotong, recofusing anggaran, serta yang lainnya. Namun, faktanya hanya menghambur-hamburkan anggaran saja, karena pemerintah sendiri yang melanggarnya (Protokol Kesehatan),” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan, Pemerintah Kota Tangerang telah mempunyai aplikasi Tangerang LIVE. Seharusnya aplikasi tersebut dapat membantu untuk memudahkan masyarakat.

“Kan ada aplikasi Tangerang LIVE, kenapa masih harus secara manual. Pemerintah selalu gencar menginformasikan kalau aplikasi Tangerang LIVE untuk memudahkan pelayanan, tapi nyatanya apa. Mending hapus aja aplikasi Tangerang Livenya,” ungkap tegas.

“Giliran masker mah dianter-anterin kesetiap tempat, pas masyarakat butuh untuk kelangsungan hidup, masyarakat disuruh masing-masing datang ke dinas. Coba kalau dilakukan dimasing-masing kecamatan atau kelurahan, mungkin tidak seperti itu,” ketus pria berkacamata.

“Dengan kondisi seperti ini, maka kuat dugaan banyak penyimpangan anggaran dalam penanganan Covid-19,” sambung Marsel.

Saat ditanya soal langkah-langkah apa saja yang akan ditempuh terkait adanya dugaan penyimpngan anggaran Covid-19, Marsel menegaskan, pihaknya akan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan.

Perlu diketahui, penyerahan berkas pelaku UMKM tersebut diikuti hampir ribuan masyarakat yang terdiri dari tiga kecamatan yakni Kecamatan Benda, Kecamatan Larangan, dan Kecamatan Tangerang. (Gor/Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *