Gubernur Banten Hentikan Proyek Revitalisasi Situ Cipondoh
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Proyek pembangunan dengan nilai pagu Rp 10 miliar yang diperuntukan untuk revitalisasi Situ Cipondoh tahap satu dihentikan Gubernur Banten, Wahidin Halim. Lantaran pembangunan tersebut diduga banyak mengurangi aset Situ Cipondoh milik Pemerintah Provinsi Banten.
“Saya sudah stop proyeknya, agar segera dapat dirubah,” ucapnya kepada awak media saat konferensi pers di Rumah Makan Jagarawa, Kamis (12/11/2020).
Menurut orang nomor satu di Provinsi Banten, proyek pembangunan revitalisasi yang direncanakan untuk joging trek itu, terlalu banyak memakan aset. Sebab, garis sepadan sungai (GSS) digunakan untuk pembangunan tersebut.
“Saya juga sudah suruh untuk membongkar lagi. Karena dapat mengurangi lahan aset,” tegas pria yang kerap disapa WH.
WH yang pernah menjabat sebagai Walikota Tangerang dua periode ini mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Banten sudah bekerjasama dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), untuk menertibkan aset-aset provinsi, termasuk danau atau situ dan sebagainya, agar sebagai sumber PAD pemerintah.
“Saya juga sudah laporkan ke kejaksaan, warung warung milik pribadi yang berada disitu cipondoh dapat diproses secara hukum. Karena itu juga sudah termasuk ranah korupsi,” terangnya.
Diketahui, pembangunan revitalisasi Situ Cipondoh dimenangkan PT Karya Dwi Sakti yang beralamat di Komplek Mahkota Mas 01 No.37 RT 003/009 Kota Tangerang, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 10 Miliar. (Gor/Yip)