Pengesahan RAPBD 2021 Kota Tangerang Diduga Tak Sesuai Tahapan
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Pengesahan Rancangan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (RAPBD) 2021 diduga tidak sesuai dengan tahapan. Pasalnya, pembahasan RAPBD tersebut tidak melalui tahapan rapat Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Prawoto, ketua Fraksi Partai Nasdem menjelaskan, dirinya melakukan interupsi itu, guna menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dikursi legislatif. Sebab, dirinya tak menerima draf RAPBD 2021.
“Ketika konstituen menanyakan APBD 2021,
Saya tidak bisa menjawab. Makanya, sebelum disahkan saya melakukan penyampaian terlebih dahulu. Agar ke depan tidak jadi persoalan,” tutur Prawoto kepada potrettangerang.id, Selasa (01/12/2020).
Dia juga menilai, jangan sampai pengesahan RAPBD itu cacat hukum, disebabkan tidak sesuai tahapan yang seharusnya ditempuh dalam pembahasan dan penganggaran tahun 2021.
“Seluruh dewan itu 50 kursi yang ada. Pembahasan pada Badan Anggaran (Banggar) hanya 25 kursi, selain itu tidak ada yang mengetahui tahapan dan perencanaan anggaran di 2021,” terangnya.
“Jangan sampai juga, DPRD Kota Tangerang mengikuti jejak DPR RI. Lantaran mengesahkan tanpa mengetahui isinya. Bahkan tidak rapat pembahasan KUA-PPAS, kalau ada (rapat pembahasan KUA-PPAS) pasti saya mengetahui darft RAPBD 2021,” tegas Prawoto.
Sementara, Ketua DPD Nasdem Kota Tangerang, Suratmin menuturkan, pihaknya mendukung kader yang melakukan intrupsi tersebut. Sebab, jangan sampai pihaknya tidak mengetahui isi dalam Rancangan APBD tersebut.
“Saya dukung hal itu. Karena hak sebagai peserta dalam Rapat Paripurna ialah menyampaikan pendapat dan lainnya. Jangan juga mengkebiri suara Anggota DPRD Kota Tangerang,” jelasnya.
“Jangan-jangan ada maen dalam pembahasan RAPBD. Sebab tidak melalui tahapan-tahapan aturan pembahasan,” tambahnya. (Yip)