Deteksi Dini, Badan Kesbangpol Kota Tangerang Bentuk Kampung Rukun Pancasila dan Validasi Ormas
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri terus melakukan pembinaan terhadap Organisasi Masyarakat (Ormas), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) pencegahan konflik (Diteksi dini-rd) serta monitoring Bantuan Partai Politik ditengah pandemi Covid-19 sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Satuan Bangsa pada Badan Kesbangpol Kota Tangerang, Adeng Rusandi MSi, kondisi Covid-19 memang cukup sulit bagi seluruh masyarakat Indonesia. Tetapi kretaifitas untuk terus melakukan pencegahan dan monitoring terhadap kampung-kampung tematik yang ada harus tetap berjalan.
“Untuk kampung tematik yang menjadi fokus kita itu ada dua, pertama kita sudah bentuk kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba-rd) di 24 RW yang tersebar di 13 kecamatan di Kota Tangerang, bahkan untuk Kampung Bersinar kita sudah membentuk satgas, hanya memang kita belum melanjutkan kegiatan ini dikarenakan pandemi Covid-19. Kedua, seharusnya juga kita sudah buat kampung Rukun Pancasila pada tahun ini. Namun, lagi-lagi masih dalam kondisi pandemi Covid-19 jadi saat ini kita baru bisa melakukan sosialisasi saja,” ujarnya.
“Intinya Kampung Rukun Pancasila itu apa, kita ingin membangun kampung-kampung di masyarakat hidup rukun berdasarkan pengamalan pancasila. Kita juga ingin adanya keharmonisan dalam melaksanakan kegiatan peribadatan di kampung itu, saling toleransi, tentunya dalam batas aturan agamanya masing-masing,” sambung Adeng.
Selain itu, kata Adeng, pihaknya mengharapkan agar masyarakat di Kampung Rukun Pancasila tersebut guyub, saling tolong-menolong, bahu-membahu dan saling gotong royong. “Terakhir soal budaya, kita juga mengharapkan agar di kampung tersebut nantinya bisa melestarikan budaya-budaya asli Tangerang dan budaya-budaya yang lainnya, sebagai bentuk aktualisasi dari nilai-nilai yang ada dalam kandungan pancasila,” tuturnya.
“Semoga dengan adanya Kampung Bersinar dan Kampung Rukun Pancasila, kita bisa mewujudkan masyarakat yang rukun, damai, aman, nyaman dan sejahtera, tentunya bebas dari narkoba,” jelasnya.
Selain mengembangkan kampung bersinar dan kampung rukun pancasila yang sifatnya untuk mendorong ekonomi, sosial, politik dan budaya. Lanjut Adeng, pihaknya juga terus melakukan mitigasi (pencegahan dini terhadap kekerasan atau konflik yang berdampak pada kondisi masyarakat).
Terpisah, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Drs. Endang Zahri Ahmad menjelaskan, bahwa bantuan partai politik harus digunakan dengan sebaik mungkin dan rapih administrasi.
Berkenaan dengan penyusunan anggaran bantuan keuangan, papar Zahri, bahwa partai politik yang menerima bantuan tersebut sesuai dengan pedoman Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang tata cara perhitungan, penganggaran dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah dan Tertib administrasi pengajuan, dikarenakan dalam peraturan tersebut telah diatur atas apa yang diperbolehkan dan yang dilarang dalam pengajuan bantuan keuangan partai politik.
“Diharapkan, seluruh partai politik dengan bantuan anggaran tersebut dapat melaksanakan dengan sebaik mungkin,” harapnya.
“Alhamdulillah, hasil monitoring untuk saat ini progres pelaksanaan kegiatan partai tahun 2020 telah mencapai 90 persen. Dan syukur alhamdulillah juga, partai politik pun sangat mendukung akan adanya kegiatan pembinaan bantuan keuangan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam Negeri Kota Tangerang, terkhusus soal pembinaan administrasi laporan pertanggung jawaban Bantuan Keuangan,” tambahnya.
Selain bantuan anggaran partai politik, kata Zahri, pihaknya juga tengah gencar melakukan pendataan kepada seluruh Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Tangerang agar tertib administratif.
“Kita sedang melakukan validasi kepada seluruh Ormas dan LSM, agar semuanya mentaati aturan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 57, dan Undang-Undang tahun 16 tahun 2012,” ujarnya.
“Tahun depan, kita akan melakukan pembinaan kepada seluruh Ormas dan LSM,” tambahnya.
Zahri juga menjelaskan, bahwa Ormas dan LSM yang ada di Kota Tangerang mencapai 143. “Maka dari itu, kita lakukan validasi keberadaan Ormas dan LSM nya, kepenguusannya, aktif atau tidak nya, jadi tahun 2021 kita punya database yang lengkap,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Kota Tangerang, R Irman Puja Hendra menambahkan, bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi guna mengantisipasi segala bentuk konflik yang akan terjadi di masyarakat.
“Peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban sangat diperlukan. Seperti adanya Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang saat ini sudah terbentuk di masing-masing Kelurahan di Kota Tangerang,” jelasnya.
“Semoga dengan adanya FKDM, segala bentuk konflik, kekerasan yang memiliki dampak langsung kepada masyarakat dapat dilakukan pencegahan dengan sigap dan cepat,” pungkasnya. (ADV)