Polresta Tangerang Bersama TNI dan Pemkab Tertibkan Baliho FPI
POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten bersama Kodim 0510 Tigaraksa dan Pemkab Tangerang mulai turun menertibkan baliho/spanduk ataupun selebaran yang mengandung atribut atau logo Front Pembela Islam (FPI), Rabu (30/12/2012).
Dalam patroli kali ini, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Bangun Siregar, Danmen 1 Pasukan Pelopor Brimob Kombes Pol Reeza Heras Budi, dan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardisentosa turun langsunh menertibkan baliho dan spanduk FPI.
“Saat ini kami laksanakan Patroli skala besar, dan kami menemukan ada spanduk FPI. Kemudian kita turunkan,” ujar Kombes Pol Ade.
Kombes Pol Ade mengatakan, apabila masyarakat masih menemukan simbol atau atribut yang bertuliskan atau bergambar logo FPI agar diinformasikan kepada jajaran polisi, TNI, ataupun pemerintah daerah.
Selanjutnya, Kombes Pol Ade menjelaskan, jajaran kepolisian, TNI, dan juga pemerintah daerah akan melakukan penertiban atau penghentian kegiatan sebab FPI sudah resmi dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh Pemerintah Pusat.
“Apabila masih ditemukan atribut atau logo atau kegiatan dari ormas FPI, maka hal itu dilarang,” terangnya.
Kombes Pol Ade meminta, semua lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu tertentu. Dia juga mengajak masyarakat untuk tertib aturan dan taat hukum.
“Kami pastikan kami akan tetap ada untuk menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat,” pungkasnya. (Bam/Yip)