Arief Harapkan Kedisiplinan Masyarakat Selama PSBB
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mengingat Kota Tangerang masuk dalam wilayah yang wajib menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Pemerintah Pusat.
Walikota Tangerang, H Arief R Wismansyah mengharapkan, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mematuhi aturan dan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, selama masa PSBB di Jawa dan Bali diberlakukan. Agar angka penularan Covid-19 di Kota Tangerang bisa terus ditekan.
“Mulai hari ini sudah dimulai PSBB, sesuai dari instruksi Mendagri dan partisipasi masyarakat sangat penting agar PSBB bisa berhasil,” terang Arief usai menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 Provinsi Banten di Pendopo Bupati Tangerang, Senin (11/1).
Arief menjabarkan, salah satu point penting dalam pelaksanaan PSBB di wilayah Kota Tangerang adalah pembatasan kegiatan yang sifatnya olahraga, rekreasi dan hiburan mulai tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021.
“Mulai hari ini fasilitas olahraga baik yang dikelola oleh Pemkot maupun swasta untuk sementara waktu ditutup. Jika tidak ada urusan penting, masyarakat diimbau untuk beraktivitas di rumah saja,” jelas Walikota.
“Sanksi juga diberlakukan apabila masyarakat kedapatan yang melanggar aturan selama masa PSBB,” tambahnya.
Selain itu, lanjut Walikota, selama masa PSBB, kegiatan di sektor perdagangan juga dibatasi, hanya diperbolehkan hingga pukul 19.00 WIB.
“Kalau bukan yang sifatnya kebutuhan harian, wajib mengikuti aturan pembatasan jam operasional,” tuturnya.
Arief juga mengimbau, agar sektor perkantoran baik swasta maupun negeri untuk dapat mematuhi aturan kerja selama pemberlakuan PSBB 11 Januari sampai 25 Januari 2021.
“WFO harus 25 persen dari total pegawai, 75 persen sisanya WFH,” pungkas Arief.
Sebagai informasi, Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 Provinsi Banten tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi Banten serta kepala daerah se- Tangerang Raya. (Gor/Yip)