DPRD Kabupaten Tangerang Bahas Sembilan Raperda
POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat perdanaya pada Rabu (13/1/2021), di gedung DPRD Kabupaten Tangerang lama, Jalan Ki Samaun, Kota Tangerang.
Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail dan para undangan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tangerang seperti Kepala BPBD dan jajaran, sekdis Dinas Koperasi Kabupaten Tangerang, Sekdis DKP, Kepala Dinas Pertanian, perwakilan dari DP3A, Kepala Bagian Hukum Setda dan perwakilan dari Disperindag.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tangerang, Sapri menuturkan, dalam rapat harmonisasi pembahasan raperda inisiatif tahun 2021 kali ini, membahas sembilan raperda, diantaranya Raperda Kabupaten Layak Anak, Raperda Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, Raperda Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Raperda Penyelenggaraan Kewirausahaan, Raperda Penyelenggaraan Badan Usaha Desa dilingkungan Kabupaten Tangerang, Raperda Perlindungan Prodak Lokal, Raperda Pencegahan dan penanggulangan Bahaya Kebakaran, Raperda Ritel, dan Raperda Perlindungan Hukum Bagi Pemilik Tanah dalam rangka pengadaan tanah bagi kepentingan swasta.
“Tentunya hal tersebut sangat memberikan angin segar untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang,” terang Sapri.
Semoga, kata Sapri, rapat pembahasan harmonisasi raperda tahun 2021 ini berjalan dengan baik dan lancar.
‘Dan, mudah-mudahan juga segera menjadi perda, agar masyarakat merasakan apa yang menjadi arah dan kebijakan Kabupaten Tangerang,” harapnya.
Jika raperda ini ditetapkan menjadi Perda nanti, tentu akan menjadi acuan bagi para pelaku usaha mikro dan masyarakat Kabupaten Tangerang pada umumnya.
Rapat pembahasan harmonisasi raperda inisiatif tahun 2021 ini digelar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. (Bam/Yip)