Pasangan Muda Ikut Itsbat Nikah di Kecamatan Larangan
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Arman Maulana (23) dan Anisa Putri (18) adalah pasangan termuda yang mengikuti itsbat nikah di Kecamatan Larangan. Kegiatan itu dalam rangka menyambut HUT Kota Tangerang ke-28 tahun.
Arman pun mengaku bahagia hubungan dengan sang istri sudah diakui oleh negara. Mereka sebelumnya melaksanakan pernikahan secara agama pada 2019 lalu dan sudah dikaruniai seorang anak.
“Alhamdulillah bisa diakui negara, pertama nikah 2019,” ujarnya saat ditemui di Aula Kecamatan Larangan, Jum’at (29/1/2021).
Sementara itu, Camat Larangan M. Marwan mengatakan, sidang Itsbat ini merupakan rangkaian dalam menyambut Hut kota Tangerang yang ke 28 tahun dengan cara virtual.
“Jadi pemerintah mengadakan ini bagi pasangan yang belum terdaftar di pemerintahan,” ucapnya
Marwan menjelaskan, pendaftaran itsbat nikah ini dilakukan di masing-masing kelurahan yang ada di Kecamatan Larangan.
“Itsbat nikah kali ini diikuti sebanyak 30 pasangan. Namun, yang terverifikasi hanya 28 pasangan. Ada pasangan yang paling tua berumur 64 tahun dan yang termuda 23 tahun,” jelasnya
Lanjut Marwan, sidang Itsbat nikah tersebut juga dilengkapi protokol kesehatan. Pasangan yang datang wajib menggunakan masker dan juga mencuci tangan sebelum masuk ke ruangan sidang itsbat nikah.
“Ini kan di tengah pandemi covid-19, pastinya kita lakukan dengan protokol kesehatan dan dilakukan satu-satu pasangan secara virtual,” pungkasnya. (Gor/Yip)