Gugatan PSU Rampung, Pemkot Tangerang Ambil Alih Perbaikan Jalan Taman Royal
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Warga perumahan Taman Royal kini mempunyai harapan baru, lantaran Pemkot Tangerang kesulitan memperbaiki jalan rusak yang berada di Jalan Boulevard Taman Royal 1 dan 3. Hal itu disebabkan pihak pengembang PT Cahaya Batu Raya Realty (CBRR) belum menyerahkan fasos fasum yang seharusnya menjadi aset pemerintah dan tidak melakukan perbaikan selama bertahun – tahun pada jalan tersebut.
Akan tetapi saat ini Pemkot Tangerang sudah bisa bergerak, dikarenakan proses gugatan terhadap pengembang PT Cahaya Batu Raya Realty (CBRR) telah rampung dimenangkan warga perumahan Taman Royal.
Wakil Walikota Tangerang, H Sachrudin mengungkapkan, Pemkot Tangerang telah berusaha untuk bisa melayani aspirasi masyarakat, termasuk permasalahan jalan rusak yang berada di perumahan Taman Royal, namun terkendala peraturan.
“Bahwa lahan PSU yang belum diserahterimakan oleh pengembang, tidak bisa dilakukan pengerjaannya. Akhirnya kami dorong warga untuk menggugat pengembang ke pengadilan,” ujar Sachrudin, Kamis (04/02/2021).
“Alhamdulillah, dengan semangat masyarakat saat ini sudah ada hasil dari gugatan tersebut. Pemkot sudah bisa mengambil alih dalam pelaksanaan perbaikan jalan, drainase hingga PJU,” tambahnya.
Sachrudin juga menerangkan, pihaknya tengah melakukan persiapan sejumlah anggaran untuk memperbaiki jalan yang rusak, sambil menunggu salinan keputusan dari Pengadilan Negeri Kota Tangerang.
“Insya Allah dianggaran murni Tahun 202, akan kita eksekusi. Sambil menunggu salinan keputusan dari pengadilan kepada Pemkot Tangerang dan proses lelang,” jelasnya.
“Kalau untuk penerangan jalannya kita kerjakan secepatnya,” tambah Sachrudin.
Di tempat yang berbeda, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Decky Priambodo menambahkan, pengerjaan perbaikan jalan dan drainase akan kami laksanakan usai mendapatkan putusan lelang.
“Nanti Jalan Boulevard Taman Royal sepanjang 450 meter kanan dan kiri serta drainase akan kita perbaiki tapi menunggu proses lelang, jika sudah ada keputusan baru kita eksekusi pengerjaannya,” pungkas Decky. (Gor/Yip)