Pemkot Tangerang Gelar Konsultasi Bantuan Hukum Secara Virtual
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Pemerintah melalui Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Tangerang, menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Hukum Virtual dalam rangka perayaan HUT Kota Tangerang ke-28.
Dalam kesempatan membuka secara virtual dari Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada Senin, (15/2) Wakil Walikota Tangerang, H Sachrudin menyebutkan bahwa masyarakat bisa melakukan konsultasi hukum terkait segala permasalahan hukum.
“Konsultasi hukum virtual tahun ini masyarakat bisa mengkonsultasikan permasalahan hukumnya baik pidana, perdata, tata usaha negara dan masalah hukum lainnya,” sebut Sachrudin.
Wakil juga sampaikan ucapan terimakasihnya kepada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terlibat dalam pelaksanaan kegiatan konsultasi hukum tahun ini.
“Saya haturkan ucapan terimakasih kepada seluruh OBH yang telah bersedia untuk terlibat dalam pelaksanaan kegiatan hukum secara virtual,” jelasnya.
“Saya harap dengan terlaksananya kegiatan semacam ini dapat membantu masyarakat kita yang kurang mampu untuk mendapatkan bantuan konsultasi hukum secara gratis,” sambungnya.
Menambahkan pernyataan Sachrudin, Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang H. Ivan Yudhianto menjelaskan tekhnik pelaksanaan kegiatan dimaksud.
“Kegiatan bantuan konsultasi hukum akan diselenggarakan selama lima hari mulai dari hari ini,” jelas Ivan.
Selanjutanya Ivan menambahkan bahwa calon perserta dapat melakukan reservasi konsultasi melalui nomor 089517725731 dan mendapatkan waktu lima belas menit untuk tiap peserta melakukan konsultasi. (Gor/Yip)