Pembahasan LKIP Harus Dilakukan Secara Komprehensif
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Dalam pembahasan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Kota Tangerang tahun 2020, yang diinisiasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang pada bebarapa waktu lalu, tidak boleh menyurutkan semangat untuk berinovasi.
“Walaupun berbagai kendala yang sedang dihadapi terlebih di tengah pandemi dan cuaca ekstrim,” ujar Kepala Bappeda Kota Tangerang, Sugihharto Ahmad Bagdja
Menurut pria yang kerap disapa Ugi, saat ini tren positif terhadap penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), Pemerintah Kota Tangerang harus terus ditingkatkan, dengan komitmen untuk memberikan pelayanan yang paripurna kepada masyarakat Kota Tangerang.
“Sementaa nilai SAKIP pada tahun 2019 sebesar 64,67 dan mendapat predikat B, dimana di tahun 2018 nilainya 61,75. Peningkatan ini harus terus dijaga melalui perencanaan program yang matang,” imbuh Ugi.
“Penyusunan laporan ini merupakan upaya kami untuk menginformasikan pertanggungjawaban kinerja yang telah dilakukan Pemerintah Kota Tangerang selama tahun 2020. Sebagai konsistensi kami terhadap komitmen untuk menciptakan transparansi yang merupakan pilar terwujudnya Tata Pemerintahan yang baik,” tambah Ugi.
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kota Tangerang Tahun 2020 yang memuat informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan kebijakan program dan kegiatan, serta pencapaian sasaran yang telah ditetapkan dalam rencana strategis dalam kurun waktu tahun 2020.
“Hasil pencapaian kinerja tersebut tidak lepas dari kerjasama dan kerja keras semua pihak, baik dari masyarakat, swasta dan aparat pemerintah daerah dalam perumusan kebijakan, maupun dalam implementasi serta pengawasannya,” tutur Ugih.
Ugi menjelaskan, kegiatan pembahasan LKIP merupakan salah satu bentuk manifestasi dari evaluasi semua rangkaian yang telah dilakukan selama satu tahun anggaran dan dilakukan selama tiga hari, mulai tanggal 17 Februari hingga 19 Februari 2021.
“Antara OPD dengan Bappeda serta Inspektorat terkait dokumen LKIP yang nantinya akan menjadi bagian dari dokumen LKIP Kota Tangerang tahun 2020,” ungkapnya.
Dalam pembahasan ini, lanjut Ugi, perlunya dilakukan evaluasi terkait program, kegiatan dan komponen anggaran dengan mengacu pada Indikator Kinerja Utama (IKU) serta evaluasi terhadap efektivitas dan rumusan program Pemkot Tangerang.
“Sehingga akan lebih memberikan manfaat dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang,” tandasnya. (ADV)