Ada Perpres Izinakan Usaha Miras, Nawa Said : Kalau Banten Diizinkan Saya Pimpin Demo
POTRETTANGERANG.ID, Kota Serang – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dari partai Demokrat, M. Nawa Said Dimyati juga angkat bicara terkait adanya peraturan presiden (Perpres) yang mengatur perizinan investasi bagi industri minuman keras.
Diketahui, saat ini ramai jadi perbincangan terkait Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021 yang mengatur perizinan investasi bagi industri miras di Papua, Bali, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
Perpres itu merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Berdasar pada Perpres itu, industri miras dapat memperoleh investasi dari berbagai sumber baik investor asing maupun investor domestik. Selain itu, dengan izin tersebut koperasi hingga UMKM juga dapat menyuntikkan investasi kepada industri miras.
Mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang saat ini jadi legislator Banten yang akrab disapa Cak Nawa mengatakan, saat ini pemerintah jangan hanya beralibi tentang ekonomi akan tetapi juga mementingkan dampak positif dan negatif dari investasi.
“Betul jika investasi miras diperbolehkan akan berdampak pada ekonomi, akan tetapi juga harus dilihat dampak negatifnya, kemarin aja ada kasus penembakkan yang terjadi di Cafe yang menewaskan tiga orang dan salah satunya anggota TNI,” katanya.
“Pendapatan negara kita itu paling mendominasi dari sektor pajak, dan itu yang membayarnya masyarakat atau Wajib Pajak (WP), artinya pabrik miras akan membenankan pajak kepada WP atau pengguna miras,” sambungnya.
Kata Nawa Said, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Pemeritah saat ini cenderung berkurang, jangan sampai pemerintah terus-terusan membuat rakyatnya kecewa.
“Jelas ada yang pro dan ada yang kontra, tapi saat ini masyakat banyak yang meras bahwa Pemeritah tidak pro dengan rakyatnya, kepercayaan itu harus dibangun kembali,” ujarnya.
Nawa Said juga mempertanyakan alasan yang kongkret dari presiden yang telah membuat Perpres yang mengatur investasi miras. “Alasannya apa? Untuk apa juga? Kan harus dilihat Mudharatnya juga, kalau itu turunan dari undang-undang berati undang-undang itu tidak melihat Mudharatnya,” ungkapnya.
Kata Nawa, dalam Perpres itu hanya ada lima daerah yang di izinkan, namun kata ia jika Banten kedepannya di izinkan ia menegaskan dirinya siap pimpin aksi unjuk rasa atau demo ke istana.
“Ulama pasti pada enggak setuju. Dan saya sebagai wakil rakyat di Banten jika kedepannya banten juga di izinkan saya akan angkat toa saya pimpin demo ke istana,” tegasnya. (Yip)