Antisipasi Kejahatan, Polresta Tangerang Razia Cafe dan Warung Miras
POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Antisipasi tindak kejahatan dan tekan gangguan Kamtibmas, Jajaran Polresta Tangerang melakukan operasi yustisi dan tipiring, Sabtu (6/3/2021) malam.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menyampaikan, sesuai arahan dari Kapolri, bersama tiga pilar agar melaksanakan kegiatan operasi yustisi dan tipiring diwilayah hukum Polresta Tangerang.
Kapolres memaparkan, beberapa hal akibat peningkatan gangguan Kamtibmas, khususnya kejahatan yang bersifat konvensional, baik kejahatan curas, curat dan termasuk kejahatan lain baik penipuan maupun penggelapan.
“Salah satunya, kita (tiga pilar-red) sama-sama bersinergi, berupaya untuk menekan tingginya kasus kejahatan baik itu curas, curat maupun Curanmor,” bebernya.
Dia juga menegaskan, pihaknya secara rutin melaksanakan kegiatan operasi yustisi dan meningkatkan tipiring. Malam ini tujuan dan obyek operasi sudah ditentukan, nantinya kolaborasi tiga pilar melaksanakan kegiatan terkait dengan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dan Operasi Miras.
“Selain itu, kita juga sama-sama mengawasi dan meminimalisir cafe-cafe yang melewati jam operasional, serta sasaran tempat tempat warung yang menjual atau mengedarkan minuman keras (Miras),” tegasnya.
Tak hanya Miras, Kombes Pol Wahyu mengutarakan, salah satu faktor terjadinya peningkatan tindak kejahatan, yakni dari tahun 2020 sampai 2021, banyak Perusahaan yang PHK karyawannya.
“Kemarin saya ke Cingluh dari total jumlah karyawan 23 ribu, yang dirumahkan
5.500 orang. Termasuk Cingluh yang disini, kurang lebih yang dirumahkan ada 9.000 orang,” jelasnya.
Itu baru satu perusahaan group Cingluh. Menurut Kombes Pol Wahyu, banyak perusahaan lainnya yang belum dibayar dan tidak digaji karyawannya. Hal itu dikarenakan minimnya order, namun produksi tetap berjalan.
“Semoga kegiatan operasi ini tidak bocor. Sehingga pelaksanaan kegiatan ini membuahkan hasil yang maksimal,” pungkasnya. (Bam/Yip)