Pemangku Kepentingan Negeri Diminta Jaga Kondusifitas Investasi
POTRETTANGERANG.ID, DKI Jakarta – Pesisir Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang merupakan daerah yang sangat beruntung. Wilayah itu dilirik menjadi pintu gerbang yang paling dinamis bagi pusat inovasi untuk mendukung peluang pengembangan dan salah satu pusat komersial terbesar. Yang nantinya akan menawarkan ruang fasilitas bisnis dan komersial.
Secara bersamaan, Pemkab Tangerang pun melakukan program penataan kawasan Dadap tahun 2013-2018. Di kawasan itu akan dibangun rumah susun (Rusun) sewa, kampung deret nelayan, ruang terbuka hijau, islamic boarding school dan masjid agung. Kawasan itu antara lain Dadap (Kosambi), Cituis (Pakuhaji), Tanjung Pasir (Teluk Naga), Tanjung Kait (Mauk) dan Kronjo (Kronjo).
Hal itu, membuat Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia meminta, semua pihak agar menjaga kondusifitas investasi di Indonesia dan jangan sampai investor kabur. Perlambatan ekonomi saat ini telah memberikan dampak bagi ekonomi global, termasuk ekonomi Indonesia.
“Berbagai upaya pun harus mulai dicari jalan keluarnya, agar tidak terkena jerat itu. Indonesia adalah negara yang mempunyai sumber daya alam luar biasa baik dari sisi laut, maupun hutan, cadangan tambang, pariwisata dan sebagainya,” ungkap Bahlil kepada wartawan, Minggu (07/03/2021).
Menurutnya, Indonesia kalah bersaing dengan negara-negara tetangga dalam menarik investasi. Banyak perusahaan Cina yang melakukan ekspansi ke Asia Tenggara, banyak yang memilih untuk pindah ke Vietnam, Malaysia, Thailand dan Kamboja.
Berdasarkan laporan Bank Dunia. Menurut Bahlil, suatu negara bisa dikatakan layak untuk investasi, jika memenuhi empat syarat yang meliputi penduduk, hubungan antar penduduk, lingkungan serta kerangka kerja negara yang mendorong setiap individu, maupun perusahaan untuk melakukan investasi diberbagai sektor.
“Semua pemangku kepentingan negeri ini, perlu segera mencari solusi bagi kondisi investasi Indonesia. Mengapa negeri ini kalah dibandingkan negara serumpun di Asean,” bebernya.
Seperti diketahui, sekitar 14 tahun kemudian, tepatnya 23 September 2010, terbit izin reklamasi di pesisir Pantai Utara Tangerang dari Dadap (Kosambi) hingga Kronjo seluas 9.000 hektare. Reklamasi ini dua kali lipat lebih besar dari reklamasi Teluk Jakarta. Proyek ini didanai Agung Sedayu Group, Salim Group dan Tangerang International City (TIC). (Bam/Yip)