Kasat Narkoba Polresta Tangerang Terima Penghargaan dari Polisi Selebriti Indonesia
POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang, Polda Banten patut berbangga lantaran diganjar penghargaan dari Polisi Selebriti Indonesia. Penghargaan diterima oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dan Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Panji Firmansyah di Mapolresta Tangerang, Senin (08/03/2021).
Kombes Pol Wahyu yang memimpin upacara penyerahan penghargaan mengatakan, pengungkapan kasus narkoba di tahun 2020 Dan 2021 adalah pretasi yang patut dibanggakan.
“Karena, hal itu bisa menekan pengaruh buruk dari narkoba, khususnya kepada generasi muda bangsa Indonesia,” ujarnya.
Sementara, Kombes Pol Wahyu menjelaskan, total kasus narkoba yang diungkap selama setahun terakhir mencapai 18 kilogram sabu dan berbagai jenis narkoba lainnya. Tak hanya itu, Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang juga aktif memberantas peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar.
Kombes Pol Wahyu menambahkan, jajarannya siap melaksanakan komitmen dan atensi Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengenai pemberantasan narkoba. Pihaknya tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas dan bahkan jika perlu pidana apabila ada anggota yang menyalahgunakan narkoba.
“Kami terus melakukan berbagai upaya untuk memberantas atau mencegah peredaran narkoba,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Polisi Selebriti Indonesia, Zandre Badak menyampaikan, penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih masyarakat atas kinerja Polresta Tangerang dalam memberantas narkoba.
Zandre yang juga menjabat Sekjen Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) juga menuturkan, pemberantasan narkoba yang dilakukan kepolisian juga merupakan bentuk perlindungan terhadap anak dan generasi muda dari pengaruh buruk narkoba.
“Kami apresiasi kerja keras Polresta Tangerang dalam memberantas narkoba. Semoga semakin maju dan meningkat menghalau segala peredaran narkoba,” tandas Zandre. (Bam/Yip)