Proyek Peningkatan Jalan di Kota Tangerang Diduga Cacat Administrasi
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Sebanyak dua paket proyek peningkatan jalan yang ada di Kota Tangerang diduga cacat administrasi. Lantaran, pemenang tender proyek Peningkatan Jalan Pembangunan 3, Kecamatan Neglasari telah melaksanakan pembongkaran jalan, sebelum dilakukan penandatanganan kontrak.
Hal itu diketahui saat Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah meninjau proyek Peningkatan Jalan Pembangunan 3 pada Sabtu (27/02/2021). Selain jalan itu, pemenanng tender proyek Peningkatan Jalan Imam Bonjol – Lingkar Palem, Kecamatan Cibodas juga telah melaksanakan pembongkaran jalan, meski belum mengantongi kontrak kerja.
Hal itu dipertanyakan salah satu Tokoh Masyarakat Kota Tangerang, Ayip Amir atas pelaksanaan proyek Peningkatan Jalan Pembangunan 3, Kecamatan Neglasari yang dimenangkan PT Inninawa Presisi Kontruksi dengan nilai anggaran sebesar Rp 5,9 miliar.
Sebab, pada proses lelang di website lpse.tangerangkota.go.id pada Sabtu (27/02/2021), masih dalam proses Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa.
“Inikan sangat aneh. Bagaimana bisa kontraktor pemenang lelang, lebih duluan melakukan pekerjaan sebelum dilaksanakan penandatanganan kontrak kerja. Kalau saya bilang ini off side,” kata Ayip Amir kepada wartawan, Rabu (10/3/2021).
“Ini janggal, masa disistem LPSE itu meminta Surat Penunjukan Penyediaan Barang/Jasa pada 27 Februari 2021, di hari itu juga langsung dilaksanakan pekerjaan. Kalau idealnya kan setelah tandatangan kontrak dan keluar SPK (surat perintah kerja,red) baru bisa kerja,” sambungnya sembari menggelengkan kepala.
Lebih jauh Ayip Amir menduga ada kesan proyek tersebut memang sudah dipersiapkan sebelumnya, untuk dimenangkan perusahaan yang saat ini ditunjuk untuk melaksanakan pekerjaan perbaikan jalan tersebut.
“Patut diduga dalam proses lelang sebelumnya ada pengkondisian untuk memenangkan perusahaan tertentu. Sehingga mekanisme kerjanya jadi acak-acakan seperti itu, kesannya terburu-buru,” imbuhnya.
Selain proyek Peningkatan Jalan Pembangunan 3, Kecamatan Neglasari, terdapat pula proyek Peningkatan Jalan Imam Bonjol-Lingkar Palem, Kecamatan Cibodas senilai Rp 6 miliar yang jadi sorotannya.
Dimana, berdasarkan pantauan, proyek yang dimenangkan PT Fulka Jaya Konstruksi, sesuai yang diumumkan di LPSE Kota Tangerang itu mulai dikerjakan pada Kamis (04/03/2021). Sementara pelaksanaan kontrak sesuai yang diumumkan di website LPSE, yakni 1 Maret hingga 16 Maret 2021. Pada pengumuman tersebut tercatat terjadi satu kali perubahan kontrak di 9 Maret 2021.
“Nah, ini juga aneh. Karena 4 Maret 2021 sudah dimulai pekerjaan, sementara 9 Maret 2021 terjadi satu kali perubahan kontrak. Artinya kan, kontraknya belum selesai, tapi pekerjaannya sudah dilaksanakan,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan belum mendapat klarifikasi dari pihak Dinas PUPR Kota Tangerang maupun pihak Unit Layanan Pengadaan setempat.
Wartawan pun mencoba mengkonfirmasikan langsung ke Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Decky Priambodo di kantornya namun yang bersangkutan belum bisa ditemui.
“Maaf pak, pak Kadis belum bisa ditemui. Beliau sedang zoom meeting. Kami saja tidak bisa masuk ruangannya, soalnya dikunci dari dalam karena lagi zoom meeting,” ungkap salah satu staf di kantor tersebut.
Begitu pula saat wartawan mencoba mengkonfirmasikan persoalan ini ke Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Tangerang Sandi Sulaiman di ruang kerjanya. Sejumlah staf di kantor tersebut mengatakan bahwa Sandi sedang melaksanakan rapat di ruang kerjanya. (Yip)