Prostitusi, Pemkot Tangerang Segel Operasional Hotel Alona
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Walikota Tangerang, H Arief R Wismansyah menutup operasional Hotel Alona yang berada di Jalan Lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang setelah terbukti menyediakan layanan protitusi.
“Hari ini Satpol PP akan segel hotelnya, karena menyalahi aturan,” ujar Walikota yang ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (22/3).
“Keputusan ini juga merupakan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian,” tambahnya.
Arief menegaskan, pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada pengelola hotel yang ada di wilayah Kota Tangerang, yang sengaja terlibat atau menyediakan layanan prostitusi.
“Bisa dicabut ijinnya atau ditutup operasionalnya. Apalagi kalau terbukti menyediakan layanan prostitusi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Walikota mengimbau, kepada seluruh pengelola hotel serta penginapan yang ada di Kota Tangerang untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam memberikan layanan.
“SOP bagi tamu di setiap hotel dan penginapan sudah jelas harusnya,” pungkas Arief. (Gor/Yip)