Penyidikan Kasus PKH Tersendat, Kajari Kabupaten Tangerang : Menunngu Hasil Kerugian Negara dari Inspektorat
POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang kembali melanjutkan penyidikan terhadap pelaku dugaan kasus penyimpangan program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Tangerang. Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupateb Tangerang, Bahrudin kepada beberapa wartawan saat dimintai keterangan, Senin (12/4/2021).
Sampai saat ini, Bahrudin menjelaskan, pemeriksaan untuk penyidikan kasus dugaan penyimpangan dana bansos PKH sudah ada titik terang mengarah tersangka.
“Untuk itu, jumlah kerugian negara yang dilakukan oleh pelaku, kita tunggu dan minta untuk dihitung oleh Inspektorat Kabupaten Tangerang,” bebernya.
Ketika ditanya wartawan, sejauh mana penyidikan dugaan penyelewengan dana bansos PKH. Bahrudin mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap warga atau keluarga penerima manfaat (KPM).
“Sekitar 3500 warga penerima bansos PKH sudah kita panggil untuk dimintai keterangan, terkait kasus dugaan penyimpangan yang dilakukan pelaku,” terangnya.
Namun, Bahrudin mengakui, penyidikan kasus itu agak lama tersendat dikarenakan masa pandemi Covid-19. Pemeriksaan terkendala oleh banyaknya warga atau keluarga penerima bantuan, tapi juga dikarenakan jaringan internet.
Namun, menurutnya, walau tersendat dikarenakan terkendala hal itu, saat ini sudah mulai ada titik terang yang mengarah atau menuju penetapan tersangka dugaan penyelewengan dana anggaran bansos PKH.
“Pelaku sudah mulai terindikasi akan ditetapkan sebagai tersangka, kita tunggu kerugian negara, hasil hitungan dari inspektorat,” pungkasnya. (Bam/yip)