Sepanjang 2020, Sebanyak 900 Perkara Pidum Ditangani Kejari Kabupaten Tangerang
POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Sepanjang tahun 2020 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten telah menangani sebanyak 900 perkara pidana umum (Pidum).
“Itu perkara pidum yang pada tahun 2020 kemarin, dari hasil pelimpahan Kepolisian setempat, sekira 900 kasus yang kita tangani, dan itu di sidangkan secara daring atau lewat zoom,” terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, H Bahrudin kepada awak media, Senin (12/4/2021).
Ia menuturkan dari sejumlah penuntutan perkara tindak pidana umum yang disidangkan secara daring tersebut telah putus vonis dan ada yang masih proses sidang.
“Dari pelaporan pidum sudah final, tinggal sebagian yang masih dalam proses dikarenakan masih masa pandemi COVID-19,” katanya.
Ia menambahkan bahwa kasus pidana umum yang telah diputus pengadilan di Kejaksaan Negeri Tigaraksa Kabupaten Tangerang itu sudah berkekuatan hukum tetap. (Bam/yip)