Kepala BKPSDM Kota Tangerang Enggan Komentar Karut Marut Mutasi dan Rotasi
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Heriyanto enggan berkomentar atas karut marut-nya Mutasi, Promosi dan Rotasi yang telah dilakukan pada Senin (12/04/2021) lalu.
Heriyanto enggan berkomentar saat dimintai waktu untuk wawancara oleh potrettangerang.id melalui via aplikasi pesan WhatsApp pada Selasa (27/04/2021) malam, atas karut marut-nya Mutasi dan Rotasi.
“Waalikum salam, salam sehat pak, thanks,” jawab Heriyanto dalam pesan WhatsApp.
Bahkan, potrettangerang.id saat mendatangi kantor BKPSDM Kota Tangerang. Heriyanto sedang sibuk dalam rapat yang dijelaskan oleh salah satu pegawai.
“Pak kaban sedang rapat pak, kalau bisa di WhatsApp terlebih dahulu,” ucap salah satu pegawai BKPSDM Kota Tangerang.
Sebelumnya diberitakan, usai dilakukannya Mutasi, Promosi dan Rotasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di dalam ruang lingkup Pemerintah Kota Tangerang pada Senin (12/04/2021) lalu, dianggap membuat karut marut sistem pemerintahan oleh DPRD setempat.
Hal itu diutarakan Andri S Pramana, Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang. Dimana dirinya menilai, kinerja Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dalam melakukan perencanaan masih lemah yang akhirnya membuat karut marut (kacau-balau) sistem pemerintahan di Kota Tangerang.
Untuk itu Andri meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman yang juga menjabat Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) bertanggung jawab atas terjadinya karut marut saat ini.
“Sekda Kota Tangerang harus berani bertanggung jawab atas terjadinya karut marut sistem pemerintahan saat ini dan merapihkannya,” ujar Andri yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Berlambang Banteng Merah kepada potrettangerang.id, Selasa (27/04/2021).
Selain itu, Kata Politikus asal Partai Besutan Megawati Soekarnoputri karut marut tersebut juga menjadi perhatian khusus saat ini di Komisi I DPRD Kota Tangerang.
“Intinya kita (DPRD) tidak akan melupakan tupoksi sebagai pengawas eksekutif, dan pastinya saat ini karut marut rotasi, promosi dan mutasi di lingkup Pemerintahan Kota Tangerang menjadi perhatian utama DPRD,” terang pria dengan gaya rambut sedikit gondrong seraya menambahkan, bahwa Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) wajib melakukan pembinaan dan penilaian kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) hingga golongan atau kepangkatan.
Pasalnya, dalam teori Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) ada variabel motivasi kerja, sehingga dalam proses rotasi dan mutasi jabatan yang sering terjadi di Pemkot Tangerang ini malah menimbulkan demotivasi.
“Jangan sampai proses rotasi dan mutasi yang carut marut di Pemkot Tangerang menimbulkan demotivasi terhadap pegawai, sehingga nantinya akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang,” tuturnya seraya menegaskan, reformasi birokrasi merupakan cita-cita dari reformasi.
Ditempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil BKPSDM untuk mendapatkan klarifikasi atas terjadinya karut marut sistem pemerintahan yang terjadi saat ini.
“Kami sebagai mitra dari BKPSDM akan mencari informasi, apakah benar adanya pegawai Pemerintah Kota Tangerang yang tidak jadi menempati jabatan barunya. Dan juga adanya dugaan atas golongan yang belum cukup, namun dipaksakan menjabat ditempat yang tak sesuai kepangkatannya,” tegas Politikus asal Partai Besutan Prabowo Subianto.
Junadi menjelaskan, jika terbukti dugan dugaan yang ada. DPRD Kota Tangerang akan memberikan teguran kepada BKPSDM dan juga Sekda Kota Tangerang selaku Baperjakat.
Selain itu, kata Junadi, saharusnya BKPSDM memberikan surat tembusan kepada DPRD Kota Tangerang setiap kali melakukan open bidding terhadap ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
“Meskipun kami tidak di libatkan dalam pelaksanaan, setidaknya surat tembusan baik sebelum dan sesudah hasil harus di berikan ke DPRD. Supaya kami mengetahui dan dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan open bidding tersebut,” tutupnya. (Yip)