Momen Idul Fitri, Kunjungan Ditiadakan Bagi Keluarga Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang
POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Kementerian Hukum dan HAM meniadakan layanan kunjungan bagi kerabat yang ingin menjenguk warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Diberlakukannya larangan besuk bagi keluarga warga binaan Lapas Kelas I Tangerang, guna memutus mata rantai virus Covid-19.
Untuk ditahun ini pihak Rumah Tahanan Kelas I Tangerang menyediakan fasilitas video conference untuk para warga binaan yang hendak bersilaturahim dengan keluarganya.
“Karena tahun ini kita masih disituasi pandemi Covid-19, maka dari itu kunjungan langsung pun belum dibuka. Alhasil, kita sediakan fasilitas video conference,” jelas Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Fonika Affandi, Kamis (13/5/2021).
Dalam fasilitas itu, kata Fonika, pihaknya menyediakan 10 monitor yang bisa digunakan para warga binaan secara gratis dan bergantian.
Diharapkan juga, dengan fasilitas itu, warga binaan bisa bertatap muka secara virtual dengan keluarga dan tetap merasakan suasana hari raya Idul Fitri.
“Fasilitas gratis, dan kita harap dengan adanya ini, silaturahim ini bisa terjalin,” ujarnya.
Selain itu, Rutan Kelas I Tangerang juga tetap menerima penitipan makanan khas hari raya Idul Fitri dari pihak keluarga untuk warga binaan.
“Kami juga memberikan kesempatan bagi pihak keluarga yang ingin memberikan masakan khas lebaran kepada keluarganya yang sedang menjalani masa hukuman di sini,” ungkapnya.
Menurut Fonika, hal itu dilakukan untuk mengobati sedikit rasa rindu warga binaan kepada keluarganya atau pun masakan rumahan yang biasa mereka nikmati.
“Biar mereka juga bisa merasakan masakan khas yang biasa dimakan dirumah ketika hari raya Idul Fitri,” pungkasnya. (Bem/Yip)