Bersama Satgas Covid-19, Kapolresta Tangerang Woro-woro Disiplin Prokes di Pantai Tanjung Kait
POTRETTANGERANG ID, Kabupaten Tangerang – Bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Bintoro memberikan imbauan kepada pengunjung objek wisata Pantai Tanjung Kait, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (14/5/2021).
Kombes Pol Wahyu bersama gabungan unsur melakukan pembagian masker dan pemberitahuan melalui pengeras suara kepada pengunjung agar tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan (Prokes).
“Selain kita bagi masker dan woro-woro, pengunjung Pantai Tanjung Kait yang tidak patuh (Tidak pakai masker) diberikan teguran,” ujarnya.
Lanjut Kombes Pol Wahyu, pengunjung pantai pun terus diingatkan agar tetap tertib protokol kesehatan 5M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Disisi lain, menurutnya, Satgas Penanggulangan Covid-19 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, juga melakukan penyekatan pantai untuk memastikan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 50 persen.
“Pembatasan dilakukan agar tidak ada kerumunan serta physical distancing atau jaga jarak bisa dilaksanakan,” jelas orang nomor satu di Polresta Tangerang, Polda Banten tersebut.
Kombes Pol Wahyu memastikan, jajaran Satgas Penanggulangan Covid-19 dan Polresta Tangerang akan terus mengawal pelaksanaan Prokes di obyek-obyek wisata.
Petugas juga akan selalu aktif memberikan edukasi dan imbauan agar masyarakat pengunjung objek wisata tertib melaksanakan protokol kesehatan.
“Tak hanya berwisata, kami juga ingatkan ke masyarakat agar selalu tertib melaksanakan protokol kesehatan dalam berbagai aktivitas,” pesannya.
Pada kegiatan itu, Kombes Pol Wahyu Sri Buntoro didampingi Kasi Propam, Kapolsek Mauk, Kabag Ops, Kasat Sabhara, Kasat Polairud Polresta Tangerang. (Bem/Yip)