Staf Trantib Sebut Nama Wakil Walikota Tangerang, Ini Tanggapan Camat Pinang
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Diduga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dalam renovasi pembangunan rumah tinggal yang beralih menjadi klinik persalinan di Jalan Rasuna Said, Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Staf Trantib Kecamatan Pinang, Sadoni menyebut bangunan itu milik keluarga Wakil Walikota Tangerang, H Sachrudin.
“Ngapain ente nanya-nanyain itu bangunan. Itu bangunan masuk kota apa Trantib Pinang, itu ada suratnya apa enggak, udah dia mah ada suratnya, lagian dia mah orang situ, bukan orang baru. Lagian bangunan cuma renovasi, ente mah sebagai wartawan gak usah mau tau bangunan orang, lagian itu mah urusan saya, urusan orang kota, urusannya pak Haji Sachrudin Wakil. Gak usah nyolek-nyolek bangunan orang. Gak etis juga, lagian itu yang punya saudara saya, jangan dimacem-macemin,” ketus Doni dalam rekaman suaranya yang didapat wartawan saat dirinya menghubungi pihak owner.
Pernyataan tersebut sungguh ironis, lantaran yang mengungkapkan merupakan seorang aparat negara yang bertugas di ketentraman dan ketertiban pada kantor kecamatan.
Atas hal itu, Ketua LSM TOPAN RI Kota Tangerang, Jimmi Simanjuntak angkat bicara, bahwa sebagai petugas negara seharusnya tidak boleh arogan, apalagi saat menghadapi jurnalis yang ingin mewawancarai keberadaan bangunan diduga tidak memiliki IMB.
“Itu tidak bisa dibenarkan, siapapun itu semua sama, jangan mentang- mentang pejabat, seenaknya saja membangun,” ujar Jimmi.
“Apalagi bangunan itu milik keluarga Wakil Walikota Tangerang. Tentunya lebih paham aturan, disamping itu Camat Pinang sendiri pernah berdinas sebagai Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang,” tukasnya.
Mediasi Anggota Trantib dan Wartawan
Camat Pinang, Kaonang mengklarifikasi atas dicatutnya nama Wakil Walikota Tangerang, H Sachrudin oleh anggota Trantib Kecamatan Pinang. Pihaknya sudah melakukan mediasi kepada yang bersangkutan.
“Anggota Tramtib sudah saya pertemukan. Sudah saling meminta maaf antara saudara Acong (wartawan) dan Doni selaku anggota Tramtib. Doni minta maaf membawa-bawa nama Wakil Wali Kota Tangerang (Sachrudin),” jelas Camat Pinang Kaonang, Senin (28/05/2021).
Namun demikian, sambung Camat Pinang, ucapan anggotanya itu bagian dari kesalahan, karena Wakil Wali Kota Tangerang dalam hal tersebut tidak ada kaitannya.
“Apa yang dinyatakan staf trantib Kecamatan Pinang ada hal yang harus kami luruskan yaitu mengenai dibawa-bawanya nama bapak wakil walikota. Padahal bapak wakil walikota tidak tahu-menahu mengenai hal itu,” jelas Kaonang.
Diungkapkan lebih lanjut, papar Kaonang, bahwa IMB rumah yang dipersoalkan Kecamatan Pinang belum mengeluarkan hal tersebut. Hanya saja rumah tersebut sudah lama berdiri dan kini di renovasi.
“Kami sebelumnya tidak mengenal dengan pemilik bangunan. Kami juga tidak mau turut campur permasalah pemilik bangunan dengan salah seorang wartawan. Itu urusan pribadi mereka berdua dan saya hanya berharap persoalan mereka berdua itu segera selesai dan tidak berlanjut,” terang Kaonang.
Kaonang mengharapkan, setelah klarifikasi ini, tidak ada lagi membawa-bawa nama wakil walikota karena Doni dan Acong serta beberapa media sudah menyatakan klarifikasi. Doni pun sudah menyatakan bersalah dan tidak akan mengulangi lagi dan mengakui benar itu ucapannya yang semula hanya bermaksud agar permasalahan bangunan selesai.
Terhadap salah seorang anggota Tramtib yang mencatut nama wakil walikota, Kaonang mengatakan dirinya sudah memberi teguran keras dan yang bersangkutan berjanji tidak akan mengulangi lagi.
“Kami terus pantau bilamana diperlukan juga kami akan memberi sanksi sesuai aturan yang ada,” tambah Kaonang.
Mengenai bangunan yang menjadi awal persoalan, Camat Pinang Kaonang berharap pemiliknya segera mengurus IMB. Namun demikian, bila perlu dilaksanakan penegakkan dipersilahkan Satpol PP Kota Tangerang sebagai penegak Perda untuk melakukan tindakan sesuai aturan yang ada.
Diberitakan sebelumnya, oknum Tramtib Kecamatan Pinang catut nama Wakil Walikota Tangerang atas renovasi sebuah bangunan. (Yip)