Pembagian Ratusan Sembako di Patroli Skala Besar PPKM
POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang — Jajaran Polresta Tangerang, Polda Banten bersama unsur Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kodim 0510 Tigaraksa dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang melaksanakan Patroli Skala Besar di wilayah Pasar Kemis, Jumat (23/7/2021) malam.
Kegiatan itu, sesuai Perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengintruksikan seluruh jajaran Polda dan Polres se-Indonesia, untuk melaksanakan apel bersama, kemudian dilanjutkan Patroli Skala Besar serta pendistribusian bantuan sosial.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, selain untuk menegakkan PPKM Level 4 yang berlaku hingga 25 Juli 2021. Pembagian bansos dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan, untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat saat pemberlakuan PPKM, guna menekan angka positif Covid-19.
“Sasaran kegiatan secara humanis ini ialah, para pedagang yang masih beraktivitas melebihi batas jam operasional, yakni pukul 20.00 WIB dan juga yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” kata Kombes Pol Wahyu.
Untuk Rute kegiatan Patroli Skala Besar dimulai dari Polsubsektor Kotabumi. Usai apel, tim gabungan langsung mengarah ke daerah dengan status zona merah, dimana kecamatan pasar Kemis tertinggi angka pasien positif Covid-19. Di titik ini petugas memberikan imbauan serta penegakan PPKM Level 4. Di lokasi ini pula didistribusikan bantuan sosial sembako.
Diterjunkan 20 personel Polresta Tangerang, 12 personel Polsek Pasar Kemis dan 26 personel Satpol PP Kabupaten Tangerang. Yang telah disiapkan 800 paket sembako yang berasal dari Pemda, sebanyak 300 Paket dari Polresta, Kodim dan Kejaksaan sebanyak 500 paket sembako.
Ratusan paket sembako tersebut dibagikan kepada para pedagang dan masyarakat. Sambil membagikan paket sembako, petugas gabungan memberikan edukasi dan pemahaman tentang diberlakukannya kebijakan PPKM Level 4.
“Kami tidak memberikan sanksi kepada pedagang yang melewati batas jam operasional. Kami imbau dengan penyampaian tegas tapi sopan untuk tutup,” imbuhnya.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menambahkan, Pelaksanaan kegiatan itu, diharapkan masyarakat semakin disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan juga terdorong untuk mendukung penuh dan patuh atas kebijakan Pemerintah terkait PPKM.
“Kami dengan humanis mengajak masyarakat untuk patuh terhadap kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan PPKM guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” terang Bupati.
Sehingga, lanjut Bupati, dengan demikian, mudah-mudahan angka positif Covid-19 di Kabupaten Tangerang segera bisa menurun.
Pada kegiatan itu, turut hadir Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Bangun Siregar, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahrudin. (Bam/Yip)