Pemkot Tangerang Open Bidding Kepala Dinas Kesehatan
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Masa bakti Kepala Dinas Kota Tangerang, Liza Puspa Dewi akan memasuki masa pensiun. Untuk mengisi jabatan tersebut, Pemerintah Kota Tangerang melakukan seleksi jabatan atau Open Bidding bagi aparatur sipil negara (ASN) dilingkup Pemerintan Kota Tangerang atau kota/kabupaten se Provinsi Banten.
Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemerintah Kota Tangerang tersebut tertuang dalam pengumuman dengan nomor : 800/08-PanselJPTP/VII/2021.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi menerangkan dalam surat pengumuman, bahwa dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pemerintah Kota Tangerang tahun 2021. Seleksi terbuka ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
“Kami mengundang Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Tangerang (Kepala Dinas Kesehatan),” kata Herman, Kamis (29/07/2021).
Adapun ketentuan umum yang harus dipenuhi oleh para peserta seleksi diantaranya Memiliki pangkat golongan sekurang-kurangnya Pembina Tk.I (IV/a).
Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV atau yang disetarakan. Dan, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun. Sedang atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun.
Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik, berusia paling tinggi 56 Tahun pada saat penetapan dan pelantikan, sehat jasmani dan rohani, serta melampirkan SPT tahun terakhir. (Mad/Yip)