DPRD Banten Sayangkan Pernyataan Walikota Tangerang Soal Pemotongan Dana PKH
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Anggota DPRD Provinsi Banten, A Jazuli Abdillah menyayangkan pernyataan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah terkait pemotongan dana PKH di salah satu televisi swasta. Sebab, atas pernyataan itu, akan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat yang berujung kegaduhan.
“Penyataan Walikota Tangerang kurang tepat dan kurang hati-hati. Ini akan menimbulkan fitnag di tengah masyarakat,” jelas Jazuli, Jumat (30/07/2021).
Meski PKH merupakan program Pemerintah Pusat. Dia menegaskan, bukan berarti pemerintah daerah melepas tangan atas program keluarga harapan. Melainkan tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengedukasi dan sosialisasi atas pendamping PKH dan petugas sosial terkait.
“Edukasi bukan sebatas menjelaskan kebijakan PKH, tetapi juga penyampaian pengaduan atas permasalahan PKH. Walikota merupakan tanggung jawab pelaksanan dan pemantauan atas pemberian bantuan, menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat,” tuturnya.
“Karena, tidak tepat jika Arief bersikap mengelak dan terkesan cuci tangan atas temuan dilapangan. Lagi pula penyaluran program yang disidak Menteri Sosial RI, bukan hanya PKH, tapi bantuan sosial tunai dan BPNT,” sambung Jazuli.
Dia menilai, temuan atas dugaan kasus penyalahgunaan di lapangan, bukan hanya PKH. Seluruh jenis bantuan yang disebutkan termasuk dalam dugaan tersebut. Atas dasar itu, seharusnya Walikota Tangerang tidak cenderung menyoroti dugaan pemotongan pada program PKH saja, namun BST dan BPNT juga harus disoroti Walikota Tangerang.
“Padahal, itu jelas bukanlah jenis bantuan PKH. Lebih tepatnya itu adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan khusus untuk menanggulangi dampak Covid-19. Dan petugas yang melaksanakan juga bukan pendamping PKH, melainkan dari TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) dan PSM (Pekerja Sosial Masyarakat),” tandas Jazuli. (Yip)