Pelayanan Masyarakat di Kota Tangerang Tidak Boleh Ada Pungli

0 0
Read Time:54 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang, melalui Inspektorat menggelar Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar dan Gratifikasi atas pelayanan masyarakat di kota bermottokan Akhlakul Kharimah.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pengertian, bentuk, dampak serta sanksi yang berlaku bagi pelaku pungutan liar di Kota Tangerang.

Walikota Tangerang, H Arief R Wismansyah membuka sosialisasi yang diikuti oleh seluruh kepala OPD serta lurah se-Kota Tangerang secara daring, Rabu (18/8).

“Pungutan harus hilang dari budaya dalam pemerintahan, agar pembangunan dapat terus berjalan berkesinambungan,” ujar Walikota dalam rapat yang diikuti Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Bambang Yudhantara S, selaku ketua pelaksana Saber Pungli.

Arief menambahkan, dirinya mengaku merasa prihatin dengan adanya oknum yang memanfaatkan kesempatan, di tengah kesulitan pandemi Covid-19 yang terjadi.

“Seluruh pegawai harus memiliki integritas sosial, baik kepada masyarakat maupun kepada Pemkot Tangerang,” tegasnya.

Lebih lanjut Walikota menjabarkan, pelayanan masyarakat di Kota Tangerang, secara garis besar telah dilakukan secara online, dengan menggunakan berbagai aplikasi dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat serta meminimalisir peluang terjadinya pungutan liar.

“Masyarakat sudah prihatin, jadi tidak boleh terjadi lagi adanya pungli,” pungkas Arief. (Mad/Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *