DPRD dan Pemkot Tangerang Sepakati KUA PPAS TA 2022
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama dengan Pemerintah Kota Tangerang, menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2022.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA. 2022 yang dilakukan Wakil Walikota Tangerang, H Sachrudin dan Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (25/8/21).
Ketua DPRD Kota Tangerang mengatakan, pihaknya telah membahas KUA PPAS APBD Kota Tangerang TA 2022 secara komprehensif. Guna mendapatkan prediksi pendapatan daerah sebesar Rp 4,01 triliun.
“Dalam anggaran belanja sebesar Rp 4,40 triliun. Namun prediksi Pendapatan Daerah Kota Tangerang pada TA 2022 sebesar Rp 4.01 triliun,” terang Gatot.
Sementara, Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin mengucapkan terima kasih kepada pihak legislatif yang telah menggodok KUA PPAS TA 2022 secara konprehensif dengan pihaknya.
“Terima kasih kepada DPRD Kota Tangerang yang telah membahas secara komprehensif dengan eksekutif terkait KUA – PPAS TA. 2022 sehingga hari ini nota kebijakan umum APBD dan PPAS dapat disepakati bersama,” ujar Sachrudin.
Lebih lanjut Sachrudin menyampaikan, prioritas pembangunan difokuskan pada pemulihan ekonomi, peningkatan daya saing sumber daya manusia, peningkatan kualitas sarana dan prasarana perkotaan dan tata kelola pemerintahan yang baik serta layanan publik yang terintegrasi.
“Kebijakan belanja tetap diprioritaskan untuk pembangunan pada tahun 2022 guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing sumber daya manusia,” pungkas Sachrudin. (ADV)