Polda Ambil Alih Penanganan Oknum Polisi Smack Down

0 0
Read Time:49 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kota Serang – Kepolisian daerah ( Polda) Banten mengambil alih Penanganan dan pemberkasan Oknum polisi NF, sejak Kamis (14-10-2021).

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, didampingi Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Nursyah Putra dan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol dr Agung, saat jumpa pers, Jum’at (15/10/2021).

“Sejak Rabu (13/10) lalu, NP telah diperiksa secara maraton tidak hanya oleh Divpropam Polri namun juga Bidpropam Polda Banten,” ucap Shinto seraya menyampaikan ini sesuai perintah Kapolda Banten, penanganan dan pemberkasan terhadap NP sudah diambil alih sejak kemarin, Kamis (14/10).

Untuk sementara, sambungnya, NP telah dilakukan penahanan di ruang tahanan khusus oleh Bid Propam Polda Banten,” tuturnya.

Shinto menegaskan NP dikenakan pasal berlapis dalam aturan internal, sehingga sanksi yang akan diberikan terhadap NP juga menjadi lebih berat. “Sanksi terhadap NP akan menjadi lebih berat karena dikenakan pasar berlapis, dan ini sudah menjadi komitmen Kapolda untuk menindak tegas oknum polisi yang melanggar aturan,” tutupnya. (Bam/Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *